Breaking News:

Vanessa Angel Belum Berani Temui Keluarga, Ibu Sambungnya Mengaku Kangen: 'Pengen Rangkul'

Vanessa Angel belum berani pulang dan temui keluarga, ibu sambungnya mengaku tidak marah melainkan sangat merindukannya.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Kolase Tribun Jatim/ Nakita.id
Artis Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus prostitusi online, Rabu (16/1/2019). 

TRIBUNSTYLE.COMVanessa Angel belum berani pulang dan temui keluarga, ibu sambungnya mengaku tidak marah melainkan sangat merindukannya.

Ibu sambung Vanessa Angel, Puput mengaku merindukan sang putri dan ingin segera bertemu.

Puput mengungkapkan bahwa Vanessa Angel sudah sekitar 10 tahun tidak tinggal lagi satu rumah bersama keluarga.

Kendati demikian, Puput menyebut dirinya dan Vanessa Angel selalu menjaga komunikasi.

Vanessa Angel dan dirinya sering berkirim pesan teks maupun telepon agar tidak putus komunikasi.

"Walau 10 tahun nggak serumah tapi tetep komunikasi lewat telepon selalu ada, whatsappan, itu selalu ada, menanyakan kabar dan sebagainya," ujar Puput, dikutip dari Grid.id, Sabtu (19/1/2019).

Ibu sambung mengungkapkan kerinduannya terhadap Vanessa Angel.

Puput mengaku keluarganya sudah sangat ingin berjumpa dengan Vanessa.

Namun, ia harus menyimpan rasa rindunya lantaran Vanessa belum berani untuk datang ke keluarga.

Diketahui, pasca ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akibat kasus prostitusi online di Surabaya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel belum juga menemui keluarganya.

Puput mengaku sangat ingin bertemu dengan Vanessa, namun ia memaklumi ketidak-beranian putrinya untuk pulang.

"Kalo saat ini kangen udah pasti kangen banget, kangen banget kita pengin peluk pengin cium dia cuman dari kak Vanessa-nya sendiri dia belum berani, belum mau," ujarnya.

Meski, sang putri terlibat kasus prostitusi online artis, namun Puput mengaku tidak menaruh rasa marah atas tindakan Vanessa Angel.

"Udah memikirkan banget gimana kondisi dia sekarang, cuman untuk kecewa, marah, kita nggak," ujarnya.

Menurut Puput, yang diinginkan pihak keluarga saat ini hanyalah bertemu langsung dan merangkul Vanessa sebagai bentuk dukungan.

"Dari pertama kali kita denger kasus tersebut kita nggak kecewa nggak marah cuman pengin cepet-cepet ketemu sama anaknya, pengin rangkul, pengin cium, pengin peluk," ungkapnya.

Vanessa Angel dan keluarganya
Vanessa Angel dan keluarganya (Instagram @vanessaangelofficial)

Vanessa Angel Akui Tak Dapat Dukungan dari Keluarganya, Jane Shalimar: Orang Tuanya Gak Boleh Ketemu

Ibu Sambung Vanessa Angel Sebut Kekasih Putrinya Kerap Berbohong dan Halangi Keluarga untuk Bertemu

Ibu Sambung Vanessa Angel Beberkan Sifat Asli Putrinya di Mata Keluarga, Echa Anak Baik

Seperti diketahui, Vanessa Angel yang sebelumnya menyandang status sebagai saksi kini berubah menjadi tersangka kasus prostitusi online.

Perubahan statusnya yang kini menjadi seorang tersangka tentu memberatkan bagi Vanessa Angel.

Vanessa Angel diduga kuat telah terlibat kasus prostitusi online, meski dirinya sebelumnya membantah dan merasa dijebak.

Perubahan status Vanessa Angel menjadi tersangka prostitusi online diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Dikutip dari TribunJatim, Sabtu (19/1/2019) Luki menyampaikan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Luki mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi online artis.

Karena bukti-bukti baru yang ditemukan, Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019), dikutip dari TribunJatim.

Penetapan Vanessa Angel menjadi tersangka ternyata berdasarkan hasil temuan polisi terkait adanya video dan foto porno yang diduga kuat merupakan Vanessa Angel.

Buntut dari temuan bukti baru tersebut, tentu semakin menjelaskan keterlibatan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online dan akan memberatkan sang artis.

Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini terbukti kuat telah melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidanan maksimal 6 tahun.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa AngelGrid.IDSurabaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved