Cara Membedakan Pangkat Perwira TNI Lewat Mobil Dinasnya, Nggak Semua Sama
Ingin mengetahui pangkat seorang perwira TNI? lihat aja mobil dinas yang dikenakannya.
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
TRIBUNSTYLE.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan sebuah angkatan perang di Indonesia.
TNI dipimpin oleh seorang Panglima.
Untuk menjadi anggota TNI tentu saja tidak mudah.
• Pamer Otot Bareng Petinggi TNI Viral, Ini Rahasia Badan Atletis dari Jenderal TNI Andika Perkasa
Ada banyak persyaratan dan juga serangkaian seleksi yang harus diikuti jika ingin menjadi anggota TNI.
Belum lagi, tugas dan tanggung jawabnya yang berat di mana anggota TNI harus selalu siap siaga untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Namun, di sisi lain, beratnya tanggung jawab dan tugas TNI itu diimbangi dengan sederet fasilitas dari negara.
Salah satunya adalah mobil dinas.
Berbicara tentang mobil dinas dan TNI, ternyata kita bisa lho mengetahui pangkat seorang anggota TNI berdasarkan mobil dinasnya.
Namun, tidak semua anggota TNI bisa memiliki mobil dinas.
Hal ini seperti yang dilansir dari GridOto.com.
Hanya anggota TNI yang berpangkat perwira yang bisa mendapatkan mobil dinas.
Seperti anggota berpangkat Mayor atau Letkol yang telah menduduki jabatan administrasi.
Mobil dinas untuk perwira berpangkat Mayor dan Letkol biasanya diberi fasilitas mobil dinas sejenis MPV.
Seperti Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.
• Dirgahayu TNI ke-73, Berikut Cuitan Netter Sampaikan Harapan untuk TNI
Ketika seorang tentara menduduki jabatan administrasi setingkat Kolonel, dia akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis Toyota Vios atau setingkatnya.
Sedangkan untuk tentara yang sudah memiliki jabatan jenderal bintang dua, maka dia akan mendapatkan fasilitas kendaraan dinas sejenis sedan, seperti Toyota Camry.
Kendaraan tambahan juga akan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur).
Yakni kendaraan lapangan jenis SUV seperti Suzuki Katana, Edcudo hingga mobil sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.
Bahkan, untuk para panglima akan disediakan kendaraan untuk keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.
Satu hal yang harus diingat, untuk membawa kendaraan dinas ini tidak bisa sembarangan.
Kalau sampai terkena masalah, pejabat yang menggunakan bisa terkena sanksi disiplin dan administrasi seperti penundaan kenaikan pangkatnya.
• 3 Fakta Mengenai THR dan Gaji ke-13 Untuk PNS, TNI, dan Polri
(Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Gridhot.ID dengan judul Cara Mengetahui Pangkat Anggota TNI Berdasarkan Mobil Dinasnya.
Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/tentara-nasional-indonesia_20160904_171820.jpg)