Breaking News:

Berita Terpopuler

Penjelasan Polda Jatim Terkait Pengakuan Vanessa Angel yang Tak Terlibat Prostitusi Online

Polda Jatim bantah pengakuan Vanessa Angel tak terlibat bisnis prostitusi online, berikut penjelasannya!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
Surya.co.id / Mohammad Romadoni
Vanessa Angel mendatangi Polda Jatim menjalani wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model, Senin (14/1/2019). (Surya/ Mohammad Romadoni ) 

TRIBUNSTYLE.COM Polda Jatim bantah pengakuan Vanessa Angel tak terlibat bisnis prostitusi online, berikut penjelasannya!

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan sejumlah update terbaru seputar kasus prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel pada hari Senin (14/1/2019).

Luki mengatakan, dirinya sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat sedang wajib lapor di Polda Jatim siang tadi.

Orang nomor satu di Polda Jatim itu memastikan penanganan kasus yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model ini akan ditangani secara profesional serta transparan.

Mengingat kasusnya sendiri sudah menjadi berita heboh di masyarakat.

Mengutip dari Surya.co.id, "Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

 Alur Transaksi Prostitusi Online yang Menjerat Vanessa Angel Versi Pengacara Muncikari Siska

 Gaya Busana Vanessa Angel saat Datangi Polda Jatim Sebagai Saksi Kasus Prostitusi Online

 Terkait Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Polisi Masih Memburu 2 Bos Muncikari Artis Lagi

Luki sendiri mengatakan bahwa status Vanessa bisa saja meningkat menjadi tersangka.

Mengingat berdasarkan hasil penyidikan sementara, sembilan dari 15 transaksi dilakukan langsung oleh Vanessa ke pengguna jasa.

Fakta ini bisa mengindikasikan bahwa Vanessa cukup aktif dalam bisnis prostitusi.

Kesembilan transaksi itu tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di Singapura.

Detailnya dua transaksi di Singapura, enam di Jakarta, dan satu di Surabaya.

Luki melanjutkan, temuan ini bisa membantah pengakuan Vanessa yang mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat serta melakukan transaksi apapun dalam bisnis pelacuran.

Kendati demikian, Luki dan para penyidik masih harus melakukan pendalaman guna memastikan peran dan status hukum Vanessa.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," beber Luki Hermawan.

Karena itu, Luki meminta pada para penyidik untuk serius dan berhati-hati dalam kasus ini.

Dirinya juga meminta para penyidik untuk tidak terpengaruh oleh pemberitaan apapun.

Seperti diberitakan sebelumnya, artis FTV Vanessa Angel (27) kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019). 

Vanessa Angel ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Artis Vanessa Angel menyambangi Polda Jatim dampingi kolega dan kuasa hukumnya tiba pukul 10.12 WIB.

Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Vanessa Angel hanya tebar pesona enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.

"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkap Frans Barung Mangera, Senin (14/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor. Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.

Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Vanessa Angel ditangkap bersama dua tersangka mucikari ES dan TN bersama seorang asistennya.

"Nanti wajib lapor akan diperlukan sesuai wewenang penyidik, ini yang kedua kalinya yang bersangkutan datang ke Polda Jatim," jelasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Vanessa Angelprostitusi online
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved