Breaking News:

Fakta Legiman, Pengemis Kaya Raya Asal Pati yang Hartanya Capai 1 M hingga Punya Rumah dan Tanah

Fakta Legiman, seorang pengemis kaya raya asal Pati, Jawa Tengah kembali terungkap.

TribunJateng/ist
Legiman Pengemis Kaya 

TRIBUNSTYLE.COM - Fakta Legiman, seorang pengemis kaya raya asal Pati, Jawa Tengah kembali terungkap.

Legiman, pengemis kaya raya berusia 52 tahun ini terbukti memiliki kekayaan lebih dari Rp 1 Miliar.

Legiman pun tak menampik mendapatkan hasil kekayaannya itu dengan mengemis setiap harinya.

Harta kekayaan Legiman pun tidak hanya berupa uang, tapi juga rumah dan tanah.

Kekayaan pengemis Legiman ini terungkap setelah dirinya turut diamankan oleh tim Satpol PP Pmekab Pati yang menggelar operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kawasan Simpang Lima, Ptai, Sabtu (12/1/2019) malam.

Reaksi Luna Maya Lihat Foto Chika Jessica & Ariel Noah, Ajak Salaman hingga Sebut Nama Pevita Pearce

Dikutip TribunStyle.com drai TribunJateng, Selasa (15/1/2019), Legiman, si pengemis kaya raya ini juga turut terciduk.

Ketika diamankan, Legiman telah mengantongi Rp 695 ribu.

Jumlah tersebut terbilang sedikit dari rata-rata perolehannya setiap hari mengemis yang mencapai Rp 1 jutaan.

Legiman, pengemis berharta Rp 1 miliar lebih di Pati, Jawa Tengah.
Legiman, pengemis berharta Rp 1 miliar lebih di Pati, Jawa Tengah. (TribunJateng)

"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya dapat Rp 1.043.000. Malam ini kami hitung perolehannya Rp 695 ribu," jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho.

Legiman pun mengakui dirinya memiliki aset kekayaan dari hasil perolehan mengemis.

Sama-Sama Liburan ke Jepang, Billy Syahputra Minder Gabung ke Geng Raffi Ahmad, Lu Orang Kaya

"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," tukasnya.

Legiman menyebut, pendapatannya mengemis turun dikarenakan hujan.

"Dia bilang berhubung hujan jadi sepi," tambahnya.

Mendapati realita ini, Udhi menegaskan kembali kepada masyarakat untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.

"Baik yang meminta-minta maupun memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya," tegas Udhi.

Kasus pengemis kaya raya asal Pati Jawa Tengah ini bukan kali pertama.

Rumah Tangganya Dikabarkan Retak, Rio Dewanto dan Atiqah Hasiholan Kompak Beri Respon Begini

Sebelumnya, seorang pengemis kaya raya bernama Asmuni asal Kalimantan Selatan ini juga terbukti memiliki kekayaan yang tak sdikit.

Ia memiliki tabungan mencapai Rp 100 juta yang didapatkan dari hasil mengemis.

Khusus kepada pengemis kaya raya, petuga mengarahkannya untuk menggunakan tabungan yang dimiliki sebagai modal usaha.

(TribunStyle.com/ Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Legiman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved