Chatting WhatsApp & Postingan Facebook Ini Ungkap Fakta Baru Tewasnya 2 Sejoli Tanpa Busana di Hotel
Chatting WhatsApp & Postingan Facebook ini ungkap fakta baru tewasnya 2 sejoli tanpa busana di hotel.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Kasus pembunuhan ini sudah selesai. Namun kami akan terus berkoordinasi dengan Tim Labfor Polda Sumut untuk menyelidiki terkait kepemilikan senjata api," pungkas Faisal.
Ini cerita Hasyim Prasetya (33) dan Devi Setiani (25) yang saling cinta dan memutuskan mengakhiri hidup sama-sama.
Petugas hotel curiga keduanya tak kunjung keluar kamar.
Sampai pukul 12.00 WIB, tak ada tanda-tanda mereka akan check out.
Takut terjadi apa-apa, petugas hotel lantas mendobrak pintu kamar dan menemukan jasad mereka bersimbah darah.
Segera petugas hotel melaporkan dua tamu hotel meninggal ke Polres Asahan.
Berikut sederet fakta tentang temuan jenazah sepasang kekasih tanpa busana di kamar hotel dan luka tembak di tubuh mereka.
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan pria dan wanita di dalam kamar hotel sudah meninggal.

"Kedua korban ditemukan dalam keadaan tewas di Hotel Central di Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat," kata Faisal dilansir Tribun Medan, Senin (7/1/2019).
Hasil penyelidikan, polisi mengetahui korban perempuan atas nama Devi Setiani sementara Hasyim Prasetya adalah warga Bunut Barat, Pulau Bandring.
"Mereka masuk Hotel Central kamar C 12 Minggu (6/1) sekitar pukul 10.26 WIB dan ditemukan tewas pada Senin (7/1) sekitar pukul 12.00 WIB," ungkap Faisal.
Faisal tak merinci luka tembak di kedua tubuh korban. Senjata api yang ditemukan di lokasi merupakan rakitan.
Polres Asahan menunggu hasil Laboratorium Forensik Polda Sumut. Sedikit sekali informasi yang bisa dikorek.
Faisal mengaku sedang menunggu proses penyidikan Polda Sumut agar informasinya tidak simpang siur.
"Kita tidak ingin asal menyebutkan. Takutnya salah, makanya bagus menunggu hasil Labfor biar selaras dengan hasil penyidikan kami," ujar Faisal.