Breaking News:

5 Bantahan Pengacara Vanessa Angel Terkait Kasus Prostitusi Online Terhadap Kliennya

Vanessa Angel terjerat kasus prostitusi online beberapa hari lalu dan pengacara Vanessa Angel mulai memberikan beberapa keterangan.

Tayang:
Surya.co.id dan kompas.com
Vanessa Angel ditemani Jane Shalimar 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel masih terus dikembangkan dan pengacara Vanessa Angel mulai buka suara soal kliennya.

Vanessa Angel terjerat kasus prostitusi online beberapa hari lalu dan pengacara Vanessa Angel mulai memberikan beberapa keterangan.

Karena kasus prostitusi online, sampai saat ini Vanessa Angel belum bisa ditemui dan pengacara Vanessa Angel lah yang mengungkapkan beberapa keterangannya.

Terjerat kasus prostitusi online, Vanessa Angel mengaku dijebak.

Vanessa Angel Bantah Terseret Kasus Prostitusi, Polda Jatim: Kalau Dijebak Kenapa Ada di Hotel?

Beberapa keterangan itu disampaikan oleh pengacara Vanessa Angel.

Diketahui bahwa Vanessa Angel menggaet tiga pengacara sekaligus untuk membelanya atas dugaan kasus ini.

Tapi hanya satu pengacaranya yang memberikan keterangan tentang hal ini.

Ia adalah Muhammad Zakir Rasyidin, yang memberikan beberapa keterangan terkait kasus prostitusi online yang menjerat kliennya, Vanessa Angel.

Bantah Kliennya Terlibat Prostitusi, Kuasa Hukum Vanessa Angel: Tolong Nama Baiknya Dipulihkan

Ditemui oleh Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/1/19), Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan beberapa bantahan terkait kasus prostitusi online Vanessa Angel.

Gemparnya kasus prostitusi online ini dibantah oleh pengacara Vanessa Angel.

Pengacara Vanessa Angel mengatakan bahwa kliennya bukan terlibat prostitusi online tapi sedang mendapat tawaran kerja.

Dalam keterangannya pengacara Vanessa Angel membantah beberapa hal, di antaranya.

1. Dijebak

Vanessa Angel merasa dijebak oleh seorang mucikari yang berinisial ES.

Menurut penuturan Zakir, Vanessa Angel ditawari pekerjaan oleg ES untuk menjadi MC pada salah satu acara perusahaan tambang.

2. Status ES

Pihak Vanessa Angel justru pertanyakan status tersangka yang kini disematkan kepada ES aras pelanggaran kliennya atau bukan.

"Percakapan darimana itu? Munculkan. Tidak ada.

Maka saya katakan tadi dalam perkara itu tersangka muncikari, tapi tersangka untuk siapa.

Atas Vanessa atau atas nama yang satu.

Karena dia diamankan secara bersamaan," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

Namun demikian ia tak bermaksud menyalahkan polisi.

3. Tak mungkin bawa asisten

Untuk membantah kasus prostitusi online yang kini menjerat Vanessa Angel pihaknya menggunakan keberadaan asisten pribadinya sebagai alasan.

Menurut Zakir, tidak mungkin Vanessa Angel melakukan prostitusi dengan membawa asisten pribadinya.

4. Tidak ada transaksi Rp 80 juta

Terkait transaksi Rp 80 juta sebagai tarif Vanessa Angel, Zakir mmebantah hal itu tidak ada.

"Penyidik. Otomatis kita kan komplain ceritanya apa yang disampaikan mereka. Tapi penyidik kan pakai kacamata mereka, ada tersangka ada bukti,"

"Kaitannya dengan alat bukti tersangka dan klien kami kan ada prosesnya ada sidang segala macam seterusnya. Tapi hari ini kita bantah tak ada Rp 80 juta," pungkas Zakir.

5. Ngeles soal kondom

Pada penggerebekan tersebut polisi menemukan kondom dan mengamankannya sebagai barang bukti.

Zakir mengatakan bahwa dalam surat tanda terima barang bukti oleh Polda Jawa Timur tidak ada barang bukti alat kontrasepsi atau kondom.

"Tadi ada buktinya barang bukti kondom di sini tidak ada," kata Muhammad Zakir Rasyidin saat ditemui Grid.ID di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/1/2018).

(*)

Artikel ini telah tayang di GRID.ID dengan judul Ngeles Soal Temuan Kondom, Pengacara Vanessa Angel Juga Bantah 4 Hal Ini Terkait Kasus Prostitusi Online

Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini:

Sumber: Grid.ID
Tags:
prostitusi onlineVanessa Angel
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved