Breaking News:

Tak Lolos Seleksi CPNS 2018? Jangan Khawatir Masih Ada Program PPPK, Berikut Jadwal Pendaftarannya!

Tak lolos seleksi CPNS 2018? Jangan khawatir, masih ada program PPPK (P3K), berikut jadwal pendaftarannya!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Instagram @kemeenpanrb
Ilustrasi. 

TRIBUNSTYLE.COMTak lolos seleksi CPNS 2018? Jangan khawatir, masih ada program PPPK (P3K), berikut jadwal pendaftarannya!

Tak terasa seleksi CPNS 2018 sudah memasuki tahap terakhir.

Ada beberapa orang yang berbahagia karena berhasil masuk ke dalam jajaran CPNS.

Namun, ada juga yang bersedih karena gagal lolos seleksi CPNS 2018.

Nah, jika kamu termasuk orang yang gagal lolos seleksi CPNS 2018, jangan khawatir.

Masih ada satu seleksi lagi yang bisa kamu ikuti.

Pemerintah membuka peluang mengabdi lewat jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Mengutip dari siaran pers BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka.

Mengingat rekrutmen ini diselenggarakan secara umum dan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

6 Syarat & Batas Waktu Pemberkasan CPNS 2018 yang Wajib Diketahui Peserta Lolos SKB

Daftar Link Download Pengumuman Akhir CPNS 2018 di Berbagai Instansi, Dirimu Termasuk yang Lolos?

Link Pengumuman Hasil CPNS Lolos Tes SKB di 33 Instansi, Yuk Langsung Dilihat!

Jadwal Pendaftaran PPPK atau P3K, Bedanya dengan PNS, dari Gaji, Tunjangan, hingga Masa Kerja

Hanya saja, ada batas usia yang harus dipenuhi, yakni maksimal dua tahun sebelum usia pensiun dari jabatan yang hendak dilamar.

Selain itu, seleksi ini diharap bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia.

“P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, teknis penyusunan kebutuhan P3K ini sama dengan CPNS 2018 kemarin.

Teknis kebutuhan yang dimaksud adalah nstansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.

Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa rekrutmen P3K ini rencananya akan terbagi ke dalam dua fase.

Fase pertama bakal dilakukan pada akhir Januari 2019.

Sementara fase kedua setelah pemilu bulan April 2019 berlangsung.

Pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019.  (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PPPKCPNS 2018Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaBKN
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved