Siapkan Pemberkasan Bagi yang Lolos CPNS 2018 Kemendikbud, Ini Jadwal, Ketentuan & Cara Penyusunan
Siapkan pemberkasan bagi yang lolos CPNS 2018 Kemendikbud, ini jadwal, persyaratan, ketentuan dan cara penyusunannya lengkap dengan link.
TRIBUNSTYLE.COM - Siapkan pemberkasan bagi yang lolos CPNS 2018 Kemendikbud, ini jadwal, persyaratan, ketentuan dan cara penyusunannya lengkap dengan link.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan / Kemendikbud telah merilis pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2018, pada Senin (31/12/2018).
Pengumuman hasil akhir CPNS 2018 Kemendikbud tersebut telah dirilis lewat portal resminya.
Dalam pengumuman resminya, terdapat dua lampiran yang berisi rekap hasil integrasi SKD dan SKB CPNS 2018 Kemendikbud, serta rincian atau detail nilai hasil SKD dan SKB.
Dalam pengumumannya, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, wajib untuk melakukan pemberkasan sesuai dengan persyaratan.
Berkas persyaratan pemberkasan dikirim melalui pos ke Panitia Seleksi CPNS KEmenterian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112-JKP 10011.
Berkas dikirimkan pelamar paling lambat tanggal 15 Januari 2019 cap pos.
Sedangkan pengambilan berkas terakhir dari PO BOX dan panitia seleksi CPNS 2018 Kemendikbud yakni tanggal 16 Januari 2019 pukul 16.00 WIB.
Apabila hingga Jumat, 8 Januari 2019, peserta yang lulus Seleksi CPNS Kemendikbud 2018 belum mengirimkan kelengkapan berkas maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
• Pengumuman CPNS Kemenag 2018 Segera Rilis, Sudah Hampir Tahap Akhir Diproses Panselnas
• Bukan dari Link Tes SKB, BKN Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2018 Lewat Sscn.bkn.go.id
• Setelah CPNS 2018, Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah akan Dimulai Bulan Januari 2019
Dikutip dari laman resminya, kemdikbud.go.id, Rabu (2/1/2019) terdapat beberapa berkas yang harus dikirimkan.
Adapun sejumlah berkas-berkas persyaratan pemberkasan yang harus dikirim di antara lain pas foto 3x4, fotocopy KTP, fotocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan berkas lainnya.
Selain itu terdapat syarat khusus untuk fortmasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, yakni melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 2 rangkap.
Kamu bisa melihat persyaratan lengkapnya lewat link berikut: Syarat Pemberkasan
Sedangkan untuk melihat hasil akhir seleksi penerimaan CPNS Kemendikbud tahun 2018 kamu bisa buka link berikut: Hasil Akhir CPNS Kemendikbud
Tata cara penyusunan berkas
Terdapat beberapa cara penyusunan berkas CPNS 2018 Kemendikbud agar pelamar tidak salah langkah.
Berikut tata caranya :
1. Berkas-berkas yang ditentukan disusun dalam dua buah map, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan S1/D-IV : map berwarna kuning
b. jenis formasi umum dengan kualifikasi pendidikan D-III : map berwarna cokelat
c. jenis formasi cumlaude/pujian : map berwarna hijau
d. jenis formasi disabilitas : map berwarna merah
e. jenis formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat : map berwarna biru.
2. Map kesatu berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:
a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)
b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap
c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap
d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan asli surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap
e. Asli Daftar Riwayat Hidup yang telah ditempel pasfoto ukuran 3 x 4
f. Asli Surat Pernyataan 5 Poin
g. Asli Surat Lamaran
h. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
i. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
j. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP
3. Map kedua berisi berkas-berkas dengan susunan sebagai berikut:
a. Pasfoto terakhir ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (pada halaman belakang foto harap dituliskan nama lengkap dan tanggal lahir)
b. Fotocopy KTP atau Surat Keterangan Rekam Kependudukan sebanyak 1 rangkap
c. Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai terakhir, dilegalisir dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 1 rangkap
d. Khusus untuk formasi Putra-Putri Papua dan Papua Barat, melampirkan fotocopy akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP orang tua kandung (bapak kandung atau ibu kandung), dan fotokopi surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/desa, sebanyak 1 rangkap
e. Fotocopy Daftar Riwayat Hidup
f. Fotocopy Surat Pernyataan 5 Poin
g. Fotocopy Surat Lamaran
h. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
i. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA
j. Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
k. Pada bagian muka map ditulis Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nama Jabatan, dan Nomor Telepon/HP
4. Map kesatu dan kedua selanjutnya dimasukkan ke dalam amplop cokelat.
Pada halaman sampul amplop cokelat dituliskan alamat pengiriman berkas sebagai berikut :
Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112-JKP 10011.
(TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :
Segera Dibuka, Ini Cara Daftar CPNS 2021, Simak Tahapan dan Dokumen yang Harus Disiapkan |
![]() |
---|
SEGERA Dibuka! Simak Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 |
![]() |
---|
Simak Jumlah Formasi yang Disediakan pada Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Dibuka April 2021 |
![]() |
---|
Segera Dibuka! Ini Jumlah Formasi & Jadwal Pendaftaran CPNS & PPPK 2021, Simak Cara Pendaftarannya |
![]() |
---|
INFO Pendaftaran CPNS & PPPK, Siap Dibuka Bulan Maret 2021, Simak Formasi yang Dibutuhkan |
![]() |
---|