Angel Lelga Enggan Beberkan Hasil Visum, Vicky Prasetyo Layangkan Tuduhan Ini
Vicky Prasetyo menanggapi hasil visum yang dilakukan Angel Lelga untuk membuktikan jika dirinya tak bersalah dalam tudingan perzinaan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Vicky Prasetyo menanggapi hasil visum yang dilakukan Angel Lelga untuk membuktikan jika dirinya tak bersalah dalam tudingan perzinaan yang dilayangkan padanya.
Angel Lelga menyebut jika surat penetapan dirinya sebgai tersangka adalah palsu.
Pasalnya, surat penetapan tersebut tidak dilengkapi dengan tanda tangan dan cap dari pihak kepolisian.
Angel Lelga pun bersikukuh melakukan visum untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus ini.
• Angel Lelga Jadi Tersangka Kasus Perzinaan oleh Vicky Prasetyo, Sebut Fitnah hingga Pernyataan Palsu
"Saya masih tanya di rumah sakit mana pak yang bisa visum, saya minta, saya dianter , empat lima jam , hasil visumnya ada di kantor polisi," kata Angel Lelga
Hingga kini Angel Lelga sendiri belum membuka hasil visum yang dijalani.

Mengetahui hal tersebut, Vicky Prasetyo pun menuding jika Angel tidak berani membukanya karena hasil visum tersebut memperkuat statusnya sebagai tersangka.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," tukas Vicky Prasetyo.
Sebelumnya, Kuasa hukum Vicky Prasetyo baru-baru ini menunjukkan sebuah surat pernyataan yang menyatakan status tersangka Angel Lelga dan Fiki Alman.
• Pengumuman Hasil SKB CPNS 2018, 6 Ketentuan Tahap Pemberkasan, Batas Waktu hingga Kemungkinan Gugur
Angel Lelga dan Fiki Alman disebutkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinaan.
Menurut keterangan tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo status tersangka Angel Lelga telah ditetapkan sejak tanggal 26 November 2018 silam.

"Bahwa penyidik Kepolisian daerah Metro Jaya Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pemberitahuan dimulainya penyidikan, di dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan dan menetapkan bahwa dua orang tersangka atas nama Angel Lelga dan Fiki Alman," kata Salahudin Pakayo, dikutip dari tayangan YouTube Selebrita Pagi.
Menanggapi surat penetapan tersangka tersebut, Angel Lelga pun angkat bicara.
• 7 Lagu Spesial Tribute to Jonghyun SHINee, Cocok Diputar di Peringatan Setahun Kepergiannya Hari Ini
Melalui laman Instagramnya, wanita yang masih berstatus sebagai istri Vicky Prasetyo ini menuliskan kalimat bernada ancaman.
Ia pun membahas soal fitnah yang dilayangkan oleh Vicky Prasetyo.
Angel menegaskan bahwa surat yang ditunjukkan oleh kuasa hukum Vicky tersebut palsu lantaran tidak dilengkapi dengan cap dari kepolisian.
"Assalamualaikum..
hati2 dengan semua fitnah kalian,
saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini..!!
selain melakukan penipuan sekeluarga skrg membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tdk ada cap kepolisian dan tanda tangan....
Jika saya tdk sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya ... bismillah.., wait and see berhitung hari" tulis Angel Lelga melalui akun Instagram pribadinya.
Perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo semakin memuncak setelah penggerebekan yang dilakukannya.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan kepada istrinya, Angel Lelga di rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
• Peringatan Setahun Jonghyun SHINee Meninggal, SM Entertainment Unggah Video Khusus
Rupanya, di dalam rumah, Angel bersama seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Fiki Alman.
Vicky Prasetyo pun mengaku sudah lama merencanakan penggerebekan ini.
Sesaat setelah ribut-ribut yang terjadi, akhirnya polisi datang. Melihat kehadiran polisi, Angel Lelga bersedia keluar dari kamar.
Difasilitasi polisi yang datang dan ketua RT setempat terjadi perundingan antara Vicky dan Angel.
Perundingan membuahkan hasil, Angel Lelga dan Fiki Alman bersedia dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.
(TribunStyle.com / Salma Fnety Irlanda)