Istri Zumi Zola Absen di Sidang Putusan, Pengacara Jelaskan Fakta di Baliknya
Istri Zumi Zola absen dalam sidang putusan yang dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018). Sang pengacara ungkap alasannya.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus korupsi Zumi Zola akhirnya mencapai babak baru, ia menghadiri sidang pembacaan putusan yang dilakukan Kamis (6/12/2018).
Zumi Zola datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat bersama pengacaranya.
Dalam sidang ini, Gubernur non aktif Jambi tersebut divonis 6 tahun penjara dan didenda Rp 500 juta karena terbukti menerima gratifikasi Rp 40M.
Sayangnya, di momen penting ini, istri Zumi Zola tak bisa hadir.
Dari pihak keluarga Zumi, hanya datang tante Zumi Zola.
Sang istri terpaksa absen dalam sidang lantaran sibuk merawat buah hatinya yang masih kecil.
"Kalo keluarga kalo istri kan ngurus anak masih kecil, umur 2 tahun 1 (orang) 4 tahun 1 (orang)," ungkap Kuasa Hukum Zumi Zola, Fahrizi, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
• Zumi Zola Terlihat Segar Meski Diabetes Sempat Kambuh Saat di Penjara, Ini 2 Rahasianya
Sang anak yang masih kecil memang harus diurus dan harus terus dipantau, sehingga tak bisa ditinggalkan oleh sang istri.
"Setiap hari harus dibawah pengawasan, bawa ke sekolah segala macam," ungkap Fahrizi.
Zumi Zola pun tak didampingi oleh kedua orangtuanya dalam persidangan.
"Kalau ayahnya kemarin kan sudah meninggal,"
"Kalau ibunya saya nggak tau kan udah cerai sama ayahnya, saya kurang tau kalo kondisi ibu kandungnya," jelas Fahrizi.
Zumi Zola dinyatakan bersalah atas tindakan gratifikasi sebesar Rp 40 milyar.
Ia juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.
Zumi juga diduga menerima 1 unit Toyota Alphard.

Lantas, kebutuhan pribadi apa saja yang diduga dibiayai Zumi Zola menggunakan uang hasil korupsi tersebut?
Tribunstyle masih melansir dari Kompas.com, berikut daftar keperluan yang digunakan Zumi Zola dari gratifikasi:
1. Uang sejumlah Rp 500 juta untuk membantu Zumi membiayai acara pisah sambut Muspida pada Mei 2016.
2. Uang sejumlah Rp 156 juta untuk membeli 10 hewan kurban atas nama Zumi pada Hari Raya Idul Adha, September 2016.
3. Uang tunai sebesar Rp 300 juta ke rekening biro perjalanan umrah di Bank Mandiri. Uang itu untuk biaya umrah Zumi dan keluarganya.
4. Zumi melalui asistennya, Apif Firmansyah, meminta Arfan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membayar uang jahit pakaian yang akan digunakan untuk pelantikan pada 12 Februari 2016 sejumlah Rp 48 juta. Pembayaran dilakukan ke Penjahit Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta.
5. Arfan diminta membayar biaya sewa di Hotel Borobudur Jakarta sejumlah Rp 20 juta ke Biro KAHA di Mangga Besar, Jakarta.
6. Uang 30.000 dollar Amerika Serikat untuk untuk membiayai keperluan Zumi saat berkunjung ke Amerika Serikat.
7. Membayar action figure seharga Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016. Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.
8. Membayar pelunasan pemesanan 9 patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.
9. Membayar 16 item orderan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura, dengan cara setor tunai.
10. Uang Rp 250 juta untuk membayar jasa event organizer (EO) kegiatan “Buka Bersama” di Masjid Agung Al Falah yang diadakan Zumi.
11. Uang Rp 600 juta kepada anggota DPRD Provinsi Jambi agar Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Zumi selaku Gubernur Jambi dapat diterima.
12. Uang Rp 50 juta untuk pembelian sapi dalam rangka acara Zumi di Kabupaten Tanjung Jabung.
13. Uang Rp 500 juta untuk untuk melobi pejabat di Jakarta guna meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi.
14. Uang 106.000 dollar Singapura diserahkan kepada Budi Nurahman sebagai Kepala Seksi SDA Dinas PUPR. Hal itu bertujuan untuk melobi agar Harun dapat menjadi kepala Balai Wilayah Sungai VI Jambi.
15. Pembelian 1 unit mobil Toyota Alphard yang dibeli dari diler Wijaya Toyota di Bandung.
16. Uang Rp 400 juta untuk untuk membeli hewan kurban atas nama Zumi sebanyak 25 ekor.
17. Biaya operasional Rp 1 miliar.
18. Membayar pembelian pakaian Zumi Zola di Plaza Indonesia Jakarta sejumlah Rp 50 juta.
19. Membeli dompet dan ikat pinggang senilai Rp 40 juta.
(TribunStyle.com / Triroessita)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: