Breaking News:

CPNS 2018

Ini Perbedaan Tes SKD dengan SKB di CPNS 2018 dari Passing Grade, hingga Mindset Saat Kerjakan Soal

Ini Perbedaan Tes SKD dengan SKB di CPNS 2018 dari Passing Grade, hingga Mindset Saat Kerjakan Soal. Pentung setelah pengumuman hasil skd cpns 2018.

Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Desi Kris
TribunKaltim.co
Ilustrasi 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah pengumuman hasil SKD CPNS 2018, maka selanjutnya pelajari metode SKB agar lolos.

Setelah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018, peserta akan melanjutkan proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Ada beberapa hal yang perlu dipahami dan dicermati guna mempersiapkan tes SKB.

BKN membagikan metode SKB yang dimana pengerjannya berbeda dengan SKD.

SKD memiliki ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan sedangkan SKB tidak memiliki passing grade.

BKN menyatakan hasil kompetensi bidang peserta SKB CPNS 2018 akan dihargai oleh para panitia.

Skala nilai SKB yang ditetapkan yakni antara 1-100 dimana pada SKD menerapkan passing grade.

Selain itu tes SKB Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten, Kota hanya menggunakan CAT BKN.

Sementara untuk Kementerian/Lembaga ada yang menggunakan CAT BKN saja tetapi ada pula yang menggunakan tes kesehatan, wawancara, dan lain-lain.

Bahkan ada pula tes yang mengugurkan seperti tes renang yang umum dilakukan oleh SAR Nasional.

"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100. Apa materi SKB? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN.

"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL. Cek pengumuman instansi awal. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

Ditambahkan, jika pada SKD harus menggunakan mindset CPNS untuk menjawab pertanyaan.

Maka pada tes SKB, peserta harus menggunakan mindset lulus ujian skripsi/thesis dalam menjawab pertanyaan.

"Mindset saat SKB: bayangkan saat #SobatBKN baru saja lulus ujian skripsi/thesis. Capek, tapi berhasil mengalahkan lawan terberat, yaitu dirimu sendiri. Lama2 mimin buka nimbel tes CPNS nih.#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," tweet BKN.

Ini Daftar 530 Instansi yang Telah Selesai Verval Lanjut SKB, Cek!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mengumumkan jumlah instansi yang telah mencapai level 1 verifikasi dan validasi (verval) untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Ada 29 kementerian, 457 pemerintah kabupaten/kota berserta lembaga yang dinyatakan selesai verval untuk selanjutnya melakukan pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Informasi itu diumumkan oleh BKN melalui akun Twitter resminya pada Senin (3/12/2018).

Dengan demikian total ada 530 data telah dirilis ke instansi.

Tersisa 23 instansi yang masih melalui verval level dua hingga ke-empat sesuai update hingga Senin pukul 16.50 WIB.

"Tim BKN u/ verval SKD #CPNS2018 masih terus bekerja. Tidak ada hari libur bagi kami."

"Update verval SKD #CPNS2018 per 3 Des 16.50 Level1 530 (data dirilis ke instansi); Level 2 sejumlah 4; Level 3 sejumlah 2; Level 4 sejumlah 17." tulis @BKNgoid.

Pada postingan itu juga dimuat lampiran daftar intansi yang telah mencapai level 1.

Sebelumnya diterangkan bahwa proses verval diadakan demi mencegah kesalahan pada pengumuman SKD.

Ada empat level verifikasi dan validasi sebelum mengumumkan peserta yang berhak lolos SKB.

Dilansir TribunStyle.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.

Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN.

Pada verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.

Pada level II, prosesnya dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN.

Sedangkan pada level I, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

LINK! Daftar Instansi yang Telah Selesai Verifikasi dan Validasi Hasil SKD CPNS 2018

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tes SKD CPNS 2018pengumuman hasil SKD CPNS 2018tes SKB CPNS 2018CPNS 2018Berita CPNS 2018 Terbaru Hari IniPerbedaan tes SKD dan SKB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved