Penghentian Sementara 'Pagi Pagi Pasti Happy' oleh KPI pada 3-5 Desember 2018 Dapat Respon Positif
KPI pusat mengambil tindakan terhadap program acara Pagi Pagi Pasti Happy berupa penghentian sementara penayangan pada 3-5 Desember 2018.
Penulis: Hanna Suliatun
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - KPI pusat mengambil tindakan terhadap program acara Pagi Pagi Pasti Happy berupa penghentian sementara penayangan pada 3-5 Desember 2018. Hal ini pun mendapat respon positif.
KPI Pusat menyatakan akan menghentikan sementara program acara Pagi Pagi Pasti Happy.
Penghentian program acara Pagi Pagi Pasti Happy bersifat sementara, tertanggal 3-5 Desember 2018 nanti.
Sementara itu, dari link yang disediakan di bio Instagram, terdapat artikel mengenai penghentian acara ini.
Artikel yang tayang pada Kamis (29/11/2018) bertajuk KPI Hentikan Program Acara 'Pagi-Pagi Pasti Happy' Trans TV ini menjelaskan alasan penghentian sementara penayangan program bincang-bincang yang dipandu oleh Nikita Mirzani, Uya Kuya, dan Billy Syahputra.
Selain mengedarkan lewat situs web, KPI juga menyiarkan kabar ini melalui postingan Instagram dan cuitan di Twitter.
• Program Pagi-Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara Oleh KPI Karena Komentar dari Host
Menanggapi berita ini, netter pun memberi berbagai macam respon.
Kebanyakan netter menyambut hal ini dengan respon positif.
Netter tampaknya mendukung langkah KPI menghentikan sementara acara Pagi-Pagi Pasti Happy.
Hal ini terlihat dari kolom komentar yang banjir dukungan netter.
• Sempat Pingsan di Pagi Pagi Pasti Happy, Nikita Mirzani Tetap Lanjut Live Bersama 3 Bintang Tamu
"(emoji) Terimakasih @kpipusat," tulis akun @mzmirani .
"Sukses selalu KPI pusat, mantaps," tulis akun @nengsuny .
"Good job (emoji)," tulis akun @ratnawatti96 .
• Nikita Mirzani Tanggapi Keluhan Ayang Merinda Tentang Make up di Pagi Pagi Pasti Happy
Alasan Penghentian Sementara Penayangan
Mengutip dari laman web KPI Pusat, penghentian sementara program ini didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018.