Breaking News:

Muncul Banyak Aduan Publik, KPI Hentikan Sementara Program 'Pagi-pagi Pasti Happy'

Program 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Trans TV diberhentikan sementara oleh KPI karena melanggar beberapa pasal dan mendapat banyak aduan masyarakat.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
Instagram/ kpipusat
KPI hentikan sementara Pagi Pagi Pasti Happy 

TRIBUNSTYLE.COMProgram 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Trans TV diberhentikan sementara oleh KPI karena melanggar beberapa pasal dan mendapat banyak aduan masyarakat.

Program acara Pagi-pagi Pasti Happy yang tayang di Trans TV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Program Pagi-pagi Pasti Happy diberhentikan sementara oleh KPI.

Pemberhentian sementara program tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Desember 2018.

Dalam situs resmi KPI, tertulis dalam Surat Keputusan KPI Pusat dengan nomor No.623/K/KPI/31.2/11/2018 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis pada Jumat (23/11/2018).

Tanggapan Nikita Mirzani Ketika Acara Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara Alhamdulillah

Pagi Pagi Pasti Happy Dihentikan Sementara, KPI Berharap Tak Ada Program yang Buka Aib Orang Lagi

Penghentian Sementara Pagi Pagi Pasti Happy oleh KPI pada 3-5 Desember 2018 Dapat Respon Positif

Program yang tayang setiap hari pukul 08.30 WIB itu telah melanggar beberapa pasal.

Berikut deretan pasal yang dilanggar oleh program Pagi-pagi Pasti Happy :

Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS) pada episode tanggal 27 September 2018 dan tanggal 3 Oktober 2018.

Pagi Pagi Pasti Happy
Pagi Pagi Pasti Happy (Instagram)

Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews, saat itu para pembawa acara dan bintang tamu membahas kasus Kris Hatta dan Hilda.

Diketahui, pembawa acara yang memandu program tersebut antara lain Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra.

Program Pagi-pagi Pasti Happy dikemas dalam bentuk talkshow.

Dalam setiap episodenya dihadirkan narasumber yang sedang bermasalah dan ingin menceritakan keluh kesahnya.

Para pembawa acara program tersebut kemudian memberikan saran kepada si narasumber.

Terkadang juga terdapat klarifikasi secara langsung dari pihak yang bermasalah sehingga ada kesepakatan bersama untuk damai.

Pagi-pagi Pasti Happy banyak mendapat aduan

Sebelum mendapat sanksi pemberhentian sementara untuk tayang oleh KPI, program Pagi-pagi Pasti Happy ternyata banyak mendapatkan aduan dari masyarakat.

KPI pusat sebelumnya juga telah melayangkan dua kali teguran kepada program yang tayang setiap hari tersebut.

Teguran pertama dilayangkan pada Februari 2018 dan teguran kedua pada Juni 2010.

"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak,” kata Dewi Setyarini selaku Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat seperti dikutip Kompas.com dari laman kpi.go.id, Jumat (30/11/2018).

Keputusan pemberhentian sementara tersebut telah diambil berdasarkan rapat pleno KPI dan telah sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Berikut prosedur dari KPI :

Pertama, melakukan sidang pemeriksaan pelanggaran untuk meminta klarifikasi.

Kemudian dilakukan sidang penyampaian putusan, termasuk memberi kesempatan kepada pihak Trans TV untuk mengajukan surat jika terdapat keberatan terhadap penghentian tersebut.

Dengan diberikannya sanksi kepada program Pagi-pagi Pasti Happy dengan pemberhentian penayangan secara 3 hari berturut-turut, KPI berharap agar program tersebut dapat dibenahi.

Pelanggaran yang di lakukan oleh program tersebut dikhawatirkan akan memberikan contoh negatif, terutama bagi anak-anak dan remaja, karena jam tayangnya pagi.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Pagi-pagi Pasti HappyKPITrans TV
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved