CPNS 2018
BKN Rekonsiliasi Hasil SKD CPNS 2018, Ini Jadwal & Materi Tes SKB, Siap-siap Awal Desember!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang melakukan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 dengan pemerintah daerah.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini sedang melakukan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 dengan pemerintah daerah.
Lantas, bagaimana jadwal dan teknis pelaksanaan tes SKB CPNS 2018?
Proses rekonsiliasi yang dilakukan BKN ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data hasil SKD CPNS 2018.
BKN juga berusaha menunjukkan transparansi proses rekonsiliasi tersebut.
• Jadwal SKB CPNS 2018, Pengumuman Peserta Lolos SKD & Cara Pengisian Formasi dengan Sistem Ranking
• Latihan Soal Tes SKB CPNS 2018 Formasi Guru hingga Tenaga Kesehatan, Download Disini !
Akun Twitter @BKNgoid menulis:
BKN bersama Pemda seluruh Indonesia melakukan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 di Swissbell Hotel Jkt,(24/11/2018).
Hal tsb dilakukan utk memastikan kebenaran data hasil SKD,
Jd tdk ada satu pun yg akan dirugikan krn prosesnya yg transparan an Panselnas & Instansi.
Cuitan tersebut diunggah pada Sabtu, 24 November 2018.
Tweet tersebut telah mendapatkan 200 retweet dan 900 like.
Beberapa warganet yang berkomentar di postingan tersebut berharap semoga namanya ikut tercantum.
Seperti yang diharapkan oleh pemilik akun @dheee_Wi dan @ev_a_92 ini.
"Semoga namaku termasuk yang lanjut ke skb amin" tulis @dheee_Wi.
"Semoga saya masuk SKB ya Allah" tulis @ev_a_92.
• Bingung Penerapan Sistem Ranking SKD CPNS 2018? Simak Penjelasannya dari Contoh 5 Kasus Ini
• Peserta yang Tidak Penuhi Passing Grade SKD CPNS 2018 Bisa Lolos ke Tahap SKB, Ini Ketentuannya
Sebelum melakukan rekonsiliasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), BKN juga telah menjelaskan perihal jadwal dan teknis pelaksanaan tes SKB CPNS 2018.
Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2018
Kepala Badan Kepegawaian Negara / BKN, Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers pada Kamis (22/11/2018) menyampaikan bahwa tes SKB rencananya akan dilakukan pada awal Desember.
"Masing-masing instansi baik di pusat maupun daerah mudah-mudahan untuk yang menggunakan fasilitas CAT BKN bisa dimulai tanggal 4 (Desember) ini akan mulai tes (SKB)," ujar Bima.
Sementara yang menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bisa terlaksana lebih cepat dari tanggal 1 atau 2 Desember 2018.
Jadwal pasti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang / SKB belum diumumkan.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana berharap, SKB CPNS 2018 berlangsung selama 7 hari.
Nantinya hasil penilaian SKB akan digabungkan dengan SKD.
"Kita berharap dalam waktu 7 hari, seminggu bisa selesai SKB, semua itu bersamaan. Setelah itu hasil SKB akan digabungkan dengan SKD. Rumusannya sesuai Permenpan adalah 40% SKD dan 60% SKB," kata Bima Haria Wibisana.
Teknis Pelaksanaan, Peserta & Materi Tes SKB CPNS 2018
Pada konfrensi pers tersebut, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menjelaskan bahwa ada dua kelompok yang menjadi peserta SKB CPNS 2018.
Langkah ini diambil untuk memenuhi kekurangan kuota peserta dari hasil tes SKD CPNS 2018.
"Jadi, ada dua kelompok untuk peserta SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Kelompok pertama adalah yang lulus passing grade. Kelompok kedua, kelompok yang diambil dari yang tidak lulus passing grade tapi memiliki total nilai yang tinggi."
"Mereka akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing, jadi tidak dicampur," kata Bima Haria Wibisana.
"SKB tetap menggunakan komputer, jadi untuk tes CPNS ini semuanya selalu menggunakan komputer, mulai dari administrasi sampai pengumuman nanti menggunakan komputer," ujar Bima.
"Untuk SKB soalnya tetap sama, kualitasnya sama baik itu untuk yang lolos passing grade atau tidak."
"Masalah tes (SKB CPNS 2018) ini hanya masalah teknis, dilakukan bersamaan tidak masalah." imbuh Bima Haria Wibisana.
Adapun materi tes SKB CPNS 2018 tergantung dari formasi jabatan yang dipilih.
Misalnya tenaga kesehatan, materi ujian akan dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara, untuk tenaga pendidik seperti dosen akan disusun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Begitu juga untuk formasi guru, soal SKB akan dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: