Breaking News:

CPNS 2018

Siaran Langsung Twitter BKN Kebijakan Baru Terkait Hasil SKD Seleksi CPNS 2018 Jam 11.00 WIB

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memberikan pengumuman penting pada Kamis (22/11/2018) pukul 11.00 WIB.

Penulis: Candra isriadhi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah
CPNS 2018. 

Setidaknya itulah keuntungan yang dapat dirasakan oleh Panselnas dan pemangku kepentingan lainnya.

Dilihat dari padangan para peserta, aturan tersebut seolah menjadi angin segar bagi yang tidak lolos pasiing grade pada SKD CPNS 2018.

Pada aturan baru tersebut, nilai ambang batas untuk lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nilai SKD harus 255 untuk formasi umum.

Namun, tidak semua yang memiliki nilai kumulatif SKD diangka tersebut dapat serta merta mengikuti SKB.

Para peserta SKD CPNS 2018 yang memiliki nilai diatas 255 harus bersaing terlebih dahulu secara perankingan.

Dari sistem perangkingan tersebut, yang terbaiklah yang dapat lolos untuk mengikuti SKB CPNS 2018.

Pemerintah juga memastikan melalui aturan baru tersebut, bahwa yang sudah lolos ke tahap selanjutnya dengan passing grade di aturan yang lama sudah pasti mengikuti SKB CPNS 2018.

Dikutip dari Kompas.com pada kamis (22/11/2018) peryataan yang disampaikan oleh Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menjadi kabar gembira bagi perserta yang sudah lulus di passing grade awal.

"Yang sudah lulus di awal, tetap kami lindungi. jangan Khawatir. Mereka akan tetap ikut SKB," kata Dwi dalam keterangan tertulis.

Pernyataan tersebut seolah menjadi penjaminan perserta yang lolos di passing grade awal untuk mengikuti SKB CPNS 2018.

 Permenpan No 61 Tahun 2018 Resmi Dirilis, Ini Aturan Sistem Ranking untuk SKD CPNS 2018

 Pengumuman Penerapan Sistem Ranking SKD CPNS 2018, Peserta Dapat Lihat Nilai Saingannya

(Tribunstyle.com/Candra Isradhi)

Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BKNCPNS 2018SKDSeleksi Kompetensi DasarTwitterSKBBadan Kepegawaian Negara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved