Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Rencanakan Pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan, Haris Simamora Terancam Hukuman Mati
Haris Simamora terancam hukuman pidana mati karena telah membunuh satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Haris Simamora (HS) kini harus bertanggung jawab atas kejahatan pembunuhan satu keluarga di Bekasi yang dilakukannya kepada keluarga Diperum Nainggolan.
Haris Simamora tersebut terancam hukuman pidana mati karena telah melakukan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Selasa (13/11/2018).
Ancaman hukuman Haris Simamora tersebut disampaikan oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat saat konferensi pers, Jumat (16/11/2018).
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, di mana pasal yang diterapkan adalah Pasal 365 Ayat 3, kemudian 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," terang Wahyu, dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu (18/11/2018).
• Sederet Alasan HS Bunuh Satu Keluarga Bekasi, Sering Dibilang Tak Berguna & Dibangunkan Pakai Kaki
Dirinya menyatakan bahwa tersangka Haris telah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum kejadian.
Sementara itu, tuduhan pencurian dilayangkan lantaran HS diketahui telah membawa mobil korban Nissan X-Trail yang kemudian ditemukan di Cikarang.
Beserta sebuah ponsel, juga uang tunai senilai Rp 4 juta yang ditemukan di dalam tasnya.

Alasan Haris membunuh keluarga Diperum Nainggolan pun mulai terkuak.
Kepada polisi, Haris mengaku dendam dan sakit hati atas perlakuan korban yang sering semena-mena kepadanya.
Haris menyebut jika korban kerap kali menudingnya dengan sebutan 'tidak berguna'.
"Menurut pengakuan tersangka, dia sakit hati karena sering dihina, seperti misalnya dibilang 'tidak berguna'," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dilansir TribunStyle.com dari WartaKota.com, Minggu (18/11/2018).
Selain itu, Haris juga mengaku sakit hati karena penghasilannya direbut oleh keluarga tersebut.
• Putus dari Reino Barack, Melaney Ricardo Sebut Luna Maya Sudah Miliki Gebetan Baru Orang Indonesia
Pasalnya, sebelum dikelola oleh keluarga Diperum, kos-kosan dan toko dikelola oleh Haris.
"Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu kan pengelolanya pelaku," terang Wahyu Hadiningrat.

Tidak hanya itu, emosi Haris semakin tersulut karena korban kerap kali membangunkannya dari tidur menggunakan kaki.
"Kalau main ke situ, tidur dan dibangunkan pagi hari menggunakan kaki," imbuh Argo.
Korban pun kerap memarahi pelaku.
"Sering dimarah-marahi juga," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, pelaku berinisial HS ini ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, Maya Boru Ambarita.
"HS ini masih memiliki hubungan saudara dengan korban yang perempuan (Maya Boru Ambarita)," terang Argo Yuwono.
Bahkan, terduga pelaku yang masih berumur di bawah 30 tahun ini pun kerap menyambagi kontrakan milik keluarga korban untuk sekadar menginap.
"Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," tambahnya.
• Sule Bongkar Hubungannya dengan Nurlela, Bicara Soal Pernikahan hingga Pesan untuk Tak Cemburu
Argo juga menyampaikan fakta bahwa HS telah menjadi pengangguran selama kurang lebih 3 bulan.
"Yang bersangkutan sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Tadinya kerja di perusahaan di Cikarang," tukasnya.
Seperti diketahui, pasangan suami istri beserta kedua anaknya ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Bojong Nangka II RT 001 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecematan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018).
Adapun keempat korban tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Boru Ambarita (37), Sarah Boru Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7).
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto, kedua korban pasangan suami istri Diperum dan Maya tewas karena luka benda tumpul, yang belakangan diketahui adalah linggis.
Sementara, kedua anak mereka, Sarah dan Arya tidak mengalami luka, melainkan tewas karena kehabisan oksigen.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)