Breaking News:

Saddil Ramdani Tersangka

Dituduh Aniaya Mantan Pacar, Begini Klarifikasi Lengkap Sekaligus Permintaan Maaf Saddil Ramdani

Dituduh Aniaya Mantan Pacar, Begini Klarifikasi Lengkap Sekaligus Permintaan Maaf Saddil Ramdani.

Tribunnews.com
Saddil Ramdani 

TRIBUNSTYLE.COM -  Dituduh aniaya mantan pacar, begini klarifikasi lengkap sekaligus permintaan maaf Saddil Ramdani. Simak juga penjelasan Polres Lamongan soal alasan jadikan Saddil Ramdani tersangka. 

Beredar kabar mengenai penganiayaan seorang gadis yang diduga merupakan mantan pacar Saddil Ramdani. 

Tak lama setelah itu pemain Persela Lamongan tersebut langsung berikan klarifikasi di depan Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).

Saddil Ramdani mengungkapkan bahwa tindakan yang dibuat adalah bentuk dari kekhilafannya

Saddil juga berujar bahwa dirinya merasa terganggu karena keributan warga di asrama Mes Persela Lamongan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (2/11/2018) berikut adalah klarifikasi lengkap pemain timnas tersebut.

"Mungkin kena cakar, ya, kemarin. Jadi berdarah gitu,tergores. Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Saya juga khilaf karena kemarin saya terganggu oleh keributan warga di asrama, ucap Saddil.

Dalam klarifikasinya, Saddil Ramdani juga menyebutkan bahwa perlikaunya itu merupakan tindakan yang sponatinas.

"Jadi saya spontan, saya minta maaf dan dapat menjadi pelajaran berharga bagi saya," tutup Saddil

Kronologi Pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani Tersangka Penganiayaan Mantan Pacar, Kata Polisi

Mengapa Saddil Ramdani tersangka? Berikut kronologi tindakan penganiayaan yang dilakukan punggawa Persela Lamongan, Saddil Ramdani pada seorang perempuan dan membuat Saddil ditetapkan jadi tersangka.

Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.

Hal ini terkait tindak pidana kekerasan yang dilakukan pemain Timnas U-19 Indonesia itu pada seorang perempuan kenalannya.

 Breaking News! Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Penjelasan Lengkap Polisi

 

Saddil Ramdani tersangka penganiayaan
Saddil Ramdani tersangka penganiayaan ()

Begini kronologis kejadian tersebut.

1. Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB, korban dari Gresik menuju mess Persela Lamongan di Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten lamongan untuk menemui Saddil.

2. Tiba di mess Persela Lamongan, korban bertemu dengan pelaku di belakang mes Persela Lamongan Gg Magarsari Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Tumenggungan, Lamongan.

3 . Saat bertemu, tanpa basa basi, Saddil mengambil HP iPhone 7 plus milik korban.

Ulah Saddil yang mengambil HP korban itu memicu keributan pertengkaran mulut keduanya.

4. Saddil pun memukul korban berkali-kali di bagian wajah dengan tangan kosong sehingga mengakibatkan luka di bagian bawah mata pipi sebelah kanan.

Warga asal Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari itu juga menendang korban di bagian paha.

5. Korban berusaha menyelematkan diri masuk ke dalam mess Persela untuk meminta pertolongan.

6. Rabu malam, kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Lamongan.

7. Kamis (1/11/2018), pagi sampai siang hari ada pertemuan antara korban dan pelaku.

Keduanya sepakat damai tidak melanjutkan perkaranya.

8. Ibu korban tiba di Polres Lamongan, bisa damai dengan mengajukan syarat, agar Saddil menikahi korban.

9. Hingga dinihari tak ada titik temu.

Saddil menolak menikahi dan siap jika dilanjutkan perkaranya.

10. Siang tadi Saddil tuntas diperiksa, tersangka dan ditahan.

Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani beraksi dalam pertandingan Grup B Seagames 2017 melawan Filipina di Stadion Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/8/2017). Indonesia menyarangkan 3 gol ke gawang Timnas Filipina melalui kaki Septian David Maulana, M Hargianto, dan Saddil Ramdani.
Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani beraksi dalam pertandingan Grup B Seagames 2017 melawan Filipina di Stadion Shah Alam, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (17/8/2017). Indonesia menyarangkan 3 gol ke gawang Timnas Filipina melalui kaki Septian David Maulana, M Hargianto, dan Saddil Ramdani. (BOLA/HERKA YANIS PANGARIBOWO)

Penjelasan Polisi dan Pengakuan Saddil Ramdani 

Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana kekerasan pada seorang wanita kenalannya.

Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.

Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.

Saddil Ramdani
Saddil Ramdani ()

Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.

Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.

Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.

Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.

Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.

 Sukses di Persela, Begini Perjuangan Saddil Ramdani untuk Lulus UNBK, Salut!

"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).

Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.

Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.

Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakai apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.

"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.

Kejadian itu menurut Saddil kemungkinan karena dirinya kurang fokus dan kecapekan sehingga berujung keributan.

Apa yang terjadi itu, katanya, adalah spontanitas. Dan sebenarnya kemarin sudah ada perdamaian, namun ada yang tidak sesuai, hingga perkaranya berlanjut.

Saddil Ramdani
Saddil Ramdani ()

"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.

Ditanya luka di wajah korban, Saddil mengaku itu terkena cakarannya hingga berdarah.

"Mungkin tergores dan keluar darah, dan tidak sampai terjadi apa-apa," katanya.

Kejadian yang dialaminya ini, bagi Saddil akan menjadi pelajaran berharga buatnya dan sejatinya ia tidak ingin kasus ini terjadi.

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi.

Tiba - tiba sang mantan datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.

Kasat Reskrim, AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.

Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.

 23 Pemain Timnas Indonesia Resmi Dirilis PSSI, Saddil Ramdani Jadi Pemain dengan Tiga Kategori Usia?

Syarat Damai Ditolak Saddim Ramdani 

Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Sebenarnya setelah kejadian itu ada kesepakatan damai, namun Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban.

Syarat dari orang tua korban yang dirasa berat oleh Saddil yakni diminta untuk menikahi korban.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan kalau sebenarnya sudah ada damai namun orang tua korban minta perkara kembali dilanjutkan.

 Menarik Baju Hingga Jegal Saddil Ramdani, Akun Instagram Pemain Malaysia ini Banjir Hujatan Warganet

"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orang tua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," ujarnya dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.

AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.

Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahana"Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," pungkasnya. (TribunJatim.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Inilah Kronologi Saddil Ramdani Bertengkar dengan Mantannya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
kronologi Saddil Ramdani tersangkaSaddil Ramdani Tersangka PenganiayaanSaddil Ramdani Tersangkaklarifikasi Saddil Ramdani
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved