Breaking News:

CPNS 2018

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Ini Ketentuan & yang Harus Dipersiapkan Sebelum SKD

Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemeterian Agama (Kemenag), ada beberapa ketentuan dan ini yang harus dipersiapkan sebelum ujian SKD.

TribunStyle.com
Pengumuman seleksi administrasi CPNS Kemenag 

TRIBUNSTYLE.COMHasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemeterian Agama (Kemenag), ada beberapa ketentuan dan ini yang harus dipersiapkan sebelum ujian SKD.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 pada Rabu (24/10/2018) kemarin.

Melalui akun Twitter resminya, @kemenag_RI, hasil seleksi administrasi telah diumumkan.

Kemenag meminta untuk membuka pengumuman hasil seleksi administrasi pada laman resmi Kemenag.

Dilansir TribunStyle.com dari website resmi kemenag, kemenag.go.id, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, namanya akan tercantum dalam lampiran yang ada di pengumuman.

Tertulis dalam pengumuman, pelamar yang namanya tercantum atau yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Website Susah Diakses, Ini Alternatif Lain

Sedangkan pelamar yang namanya tidak tercantum, dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP).

Sehingga pelamar yang gagal, tidak berhak untuk mengikuti SKD.

Peserta yang tidak lolos seleksi dapat membuka akun SSCN masing-masing untuk melihat alasan yang membuatnya gagal dalam seleksi administrasi.

Berikut link untuk melihat hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemenag :

Hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di Kemenag RI

Melalui akun instagramnya, Kemenag juga memberitahukan kepada pelamar, khususnya yang lulus seleksi administrasi untuk mempersiapkan berbagai hal sebelum mengikuti ujian SKD.

Berikut yang harus dipersiapkan pelamar sebelum mengikuti ujian SKD, yang dikutip TribunStyle.com dari instagram @kemenag_ri :

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib untuk mencetak Kartu Peserta Ujian secara online di website sscn.bkn.go.id.

Cetak Kartu Peserta Ujian dapat dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 Oktober 2018.

Peserta wajib mengikuti SKD sesuai dengan jadwal, waktu dan tempat seleksi yang ditetapkan.

Terkait jadwal, waktu, dan tempat seleksi nantinya dapat dilihat melalui website resmi Kemenag, yakni kemenag.go.id.

Bagi peserta yang tidak dapat mengikuti SKD akan dinyatakan gugur.

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Kemenag, Ada Berbagai Informasi & Cek Namamu di Link ini

Dalam pelaksanaan ujian SKD, peserta wajib membawa beberapa dokumen.

Berikut yang wajib dibawa oleh peserta :

1. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian

2. Membawa e-KTP asli karena hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.

3. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.

Ada ketentuan lain, yakni terkait pakaian yang dikenakan oleh peserta ujian SKD.

Berikut ketentuan berpakaian saat mengikuti ujian untuk pria dan wanita :

1. Bagi pria, mengenakan atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna gelap polos dan menggunakan sepatu (rapi dan sopan).

2. Wanita, memakai atasan kemeja putih polos, rok panjang berbahan kain warna gelap polos, kerudung gelap polos, serta nenggunakan sepatu (rapi dan sopan).

Peserta yang mengikuti SKD hadir 120 (seratus dua puluh) menit sebelum SKD dimulai.

kemenag_ri
instagram.com/kemenag_ri

Dalam unggahannya yang lain, Kemenag juga memberitahukan terkait pertanyaan dalam Frequently asked questions (FAQ).

Berikut pertanyaan yang diajukan :

1. Kenapa belum bisa cetak kartu ujian?

Kemenag menjawab masih ada kesempatan hingga tanggal 27 Oktober 2018 untuk mencetak kartu ujian.

2. Kapan tahu lokasi ujian SKD?

Mengenai lokasi ujian SKD, akan segera diumumkan oleh Kemenag melalui website resminya, kemenag.go.id.

3. Apakah wajib bawa Kartu Keluarga (KK) asli?

Kartu Keluarga (KK) wajib dibawa bagi yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Apakah boleh ikut SKD susulan karena terlambat atau sakit?

Ternyata tidak ada SKD susulan dan pelamar akan otomatis dinyatakan gugur jika terlambat atau berhalangan hadir.

Penting! BKN Beberkan Waktu Ujian SKD CPNS 2018, Hari Senin Hingga Minggu, Catat Agar Tepat Waktu

kemenag_ri
instagram.com/kemenag_ri

Untuk itu, alangkah baiknya pelamar segera mempersiapkan diri dan jangan lupa untuk datang lebih awal, 120 menit sebelum waktu ujian SKD dimulai.

Selalu memantau website resmi Kemenag, agar tidak ketinggalan informasi terbaru, khususnya terkait lokasi dan waktu pelaksanaan ujian SKD. (TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :

Tags:
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018Hasil Seleksi Administrasi CPNS KemenagBerita CPNS 2018 Hari Ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved