CPNS 2018
BKN Sebutkan Barang-barang yang Harus Dibawa Saat Tes SKD, Bawa Pensil dan Kertas Tidak?
Update info CPNS 2018, BKN jelaskan barang-barang yang harus dibawa saat tes SKD. Perlukan membawa bolpoin dan kertas?
Penulis: Anggra Prasasti
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Proses pendaftaran CPNS kini sudah selesai melewati tahap pertama yaitu seleksi administrsi.
Instansi-instansi telah mengumumkan para pelamar yang lolos.
Selanjutnya, mereka yang lolos akan mengikuti tes SKD (Seleksi Kemampuan Dasar).
Tes ini akan diadakan di beberapa tempat berdasarkan instansi masing-masing.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun media sosial resminya menjelaskan, peserta akan mendapat 100 soal pilihan ganda dalam waktu 90 menit saat SKD dilaksanakan.
90 Soal tersebut terbagi dalam tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Tes yang dilakukan akan berbasis komputer, sehingga peserta tak perlu menyiapkan banyak hal.
Berikut ini adalah perlengkapan yang wajib dibawa peserta yang mengikuti ujian SKD.
1. Cetakan (print Out Warna) Kartu Peserta Ujian
2. Membawa e-KTP asli, jika KTP hilang maka wajib menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli yang mencantumkan NIK sesuai yang terdaftar di SSCN BKN.
3. Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kecamatan, serta wajib membawa identitas asli seperti : SIM, Paspor.
Melalui akun Twitter, @BKNgoid kembali mengingatkan menjelaskan peraturan mengenai perlengkapan tes.
Peserta hanya perlu membawa KTP dan Kartu Peserta SKD dari website SSCN.
Tas dan barang lain yang dibawa peserta akan disimpan di loker.
Lalu apakah peserta perlu membawa alat tulis ke dalam ruang ujian?
BKN menjelaskan bahwa pensil dan kertas buram akan disediakan untuk soal hitungan.
Sehingga, peserta tak perlu lagi membawa alat tulis ke dalam ruangan karena sudah tersedia.
Peserta juga harus mematuhi peraturan mengenai pakaian yang dipakai saat ujian.
Pelamar wajib memakai baju putih, celana/rok hitam dan jilbab hitam bagi yang menggunakan serta sepatu pantofel hitam.
Peserta dilarang memakai baju atau rok ketat dan setinggi di atas lutut.
Peserta diminta untuk mencermati dan mengikuti informasi yang sudah dibagikan agar seleksi berjalan lancar. (TribunStyle.com, Anggra)
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: