SBMPTN 2019
Info Terbaru SBMPTN 2019 - Biaya Tidak Naik, Peserta Bisa Ikut 2 Kali Ujian, Ada Perubahan Tahapan!
Info terbaru SBMPTN 2019 - biaya tidak naik, peserta bisa ikut 2 kali ujian, ada perubahan tahapan!
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar baik datang dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Pasalnya biaya pendaftaran Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 tidak akan mengalami kenaikan.
Ini berarti biaya pendaftaran akan sama dengan biaya tahun 2018.
Kabar ini disampaikan oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir dalam Konferensi pers di gedung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (22/10/2018).
• Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Mulai dari Pemkot Hingga Kementerian!
Dalam acara tesebbut, Menristekdikti menjelaskan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya. Namun terkecuali biaya pendaftaran.
Dikutip dari kompas.com, Ketua Panitia SBMPTN Ravik Karsidi menyebutkan biaya pendaftaran SBMPTN 2019 tidak mengalami perubahan, yakni Rp 200.000.
Ravik menambahkan, dengan membayar uang pendaftaran sebanyak Rp 200.000 pada setiap tes pada SBMPTN 2019, calon mahasiswa dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebanyak dua kali.
Ujian dua kali ini akan memberikan soal dengan jenis yang sama namun dengan pertanyaan yang berbeda.
Ravik menambahkan kalau peserta bisa memakai nilai tertinggi.
"Jika kurang puas pada hasil UTBK pertama peserta diperbolehkan mengikuti tes kembali. Hasil kedua tes tersebut dapat menjadi acuan bagi PTN tujuan," jelas Nasir.
Perubahan Tahapan SBMPTN
Berbeda dari tahun sebelumnya, di tahun ini tahapan SBMPTN sedikit berubah.
Peserta akan tes terlebih dulu, mendapat nilai baru kemudian mendaftar perguruan tinggi.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” jelas Menristekdikti.
Nasir menjelaskan, kebijakan baru ini lebih dikaitkan dengan model pengembangan proses seleksi berstandar nasional, dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel seerta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.