Breaking News:

CPNS 2018

CPNS 2018 - Setelah Pendaftaran, Tahap Selanjutnya SKD, Ini 3 Aspek yang Diuji & Jumlah Nilainya

Tahap CPNS 2018 selanjutnya setelah pendaftaran yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jika kamu dinyatakan lolos administrasi. Simak penjelasannya.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
instagram/bkngoidofficial

TRIBUNSTYLE.COMTahap CPNS 2018 selanjutnya setelah pendaftaran yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) jika kamu dinyatakan lolos administrasi. Simak penjelasannya.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang dilakukan di portal sscn.bkn.go.id sudah ditutup sejak 15 Oktober 2018 lalu.

Tahap selanjutnya yang harus dilalui setelah pendaftaran yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD akan dilalui jika kamu dinyatakan lolos administrasi.

Pelamar yang lolos administrasi, nama peserta akan mu ncul di Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018.

Yang Lain Bersaing Sengit, Atlet Peraih Medali Emas Asian Games Ini Hampir Pasti Lolos Tes CPNS 2018

Menuju tahap SKD, kamu harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari tahapan ini.

Selain pengertian, pelamar juga harus segera mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan tes tersebut.

SKD merupakan salah satu tahap penting yang ada dalam proses seleksi CPNS.

Pelasanaan SKD akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Dalam Seleksi Kompetensi Dasar ini terdapat beberapa aspek yang diujikan.

Dilansir TribunStyle.com dari akun instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) terdapat 3 aspek yang diuji dalam SKD.

bkngoidofficial
instagram.com/bkngoidofficial

Berikut aspek yang diujikan dalam SKD :

1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes Karakteristik Pribadi dalam SKD bertujuan untuk melihat kemampuan peserta beradaptasi, bekerja secara tim, IT (Teknologi Informasi), pelayanan, karakter, integritas, kemampuan menahan sebaran hoax, SARA, dan sebagainya.

Ingin Penuhi Passing Grade Formasi Umum SKD CPNS 2018? Berikut Tips yang Diberikan BKN

TKP
TKP (instagram/bkngoidofficial)

Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) No. 36 Tahun 2018, TKP terdiri dari :

-Sosial budaya

- Kreativitas dan inovasi

- Profesionalisme

- Jejaring kerja

- Integritas diri

- Semangat berprestasi

- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain

- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok

- Pelayanan publik

- Teknologi Informasi dan Komunikasi

- Orientasi kepada orang tua

- Kemampuan beradaptasi

- Kemampuan mengendalikan diri

- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas

- Kemauan dan kemampuan belajar dan berkelanjutan

- Orientasi pada pelayanan.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

Tes Intelegensia Umum dalam SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap peserta dalam logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dengan inovasi baru.

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2018 Diakses di Sscn.bkn.go.id, Kemenag Paling Diminati

TIU
TIU (instagram/bkngoidofficial)

Berdasarkan Permenpan No. 36 Tahun 2018, TIU terdiri dari :

- Kemampuan verbal

- Numerik

- Figural

- Kemampuan berpikir logis

- kemampuan berpikir analitis.

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, peserta CPNS 2018 akan diuji terkait kebangsaan.

TWK
TWK (instagram/bkngoidofficial)

Berdasarkan Permenpan No. 36 Tahun 2018, TWK terdiri dari :

- Pancasila, UUD 1945

- Bhinneka Tunggal Ika

- NKRI

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Pilar Negara

- Bahasa Indonesia.

Jumlah soal dalam SKD

BKN mengumumkan jumlah soal yang diujikan dalam tahap ini.

Dilansir TribunStyle.com dari Twitter resmi BKN, berikut jumlah soal yang ada dalam tahap SKD :

- TWK terdiri dari 35 soal

- TIU terdiri dari 30 soal.

- TKP terdiri dari 35 soal.

Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.

Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.

Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved