CPNS 2018
Penutupan Pendaftaran CPNS 2018 Diundur sampai Tanggal ini, Dampak Gempa dan Tsunami Palu Donggala?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2018 resmi diundur hingga tanggal berikut.
Penulis: Mohammad Rifan Aditya
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Begitu juga dengan akun @adityodehaal yang menulis:
"Tunda waktu khusus untuk wilayah terdampak bencana, seperti Lombok, Palu, dan Donggala."
Akun @SaputraRony67 juga menanyakan hal serupa:
"Bagaimana korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah Min? Yg seluruh dokmen2 utk dftar cpns hanyut tbwa tsunami, apakah ad plakuan khusus?"
Kemudian baru-baru ini, BKN melalui akun twitter @BKNgoid resmi mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2018 diundur.
Pengumuman ini disampaikan pada melalui postingan pada tanggal 2 Oktober 2018 berikut ini:
"#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018." tulis @BKNgoid
Jadi, pendaftaran CPNS 2018 masih bisa dilakukan hingga tanggal 15 Oktober 2018.
BKN juga menulis bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di web SSCN.
Instansi tidak perlu mengubah setting.
Namun, BKN belum menjelaskan lebih lanjut alasan diundurnya waktu pendaftaran penerimaan CPNS 2018.
Selain karena dipengaruhi oleh terjadinya bencana gempa Palu Donggala serta gempa Lombok.
Diundurnya waktu penutupan pendaftaran CPNS 2018 ini juga dipengaruhi oleh banyaknya keluhan mengakases website sscn.bkn.go.id.
Menanggapi hal tersebut, BKN pun memberikan beberapa solusi dari banyaknya permasalahan yang dihadapi oleh calon pelamar CPNS 2018.
Berikut ulasannya, TribunStyle.com rangkum dari akun Twitter BKN, @BKNgoid.