5 Sanksi Persib Imbas Tewasnya Haringga Sirla, Terusir dari Bandung hingga Larangan Seumur Hidup
Ini lima saksi Persib Bandung imbas tewasnya suporter Haringga Sirla, denda jutaan rupiah hingga terusir dari Bandung.
Penulis: Verlandy Donny Fermansah
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Ini lima saksi Persib Bandung imbas tewasnya suporter Haringga Sirla, denda jutaan rupiah hingga terusir dari Bandung.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan saksi kepada Persib Bandung, suporter pendukung, dan panitia penyelenggara laga Perib vs Persija.
Sanksi diberikan setelah seorang suporter Persija, Haringga Sirla, tewas dikeroyok oleh oknum suporter di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 September lalu.
Berikut ini hukuman untuk Perib Bandung imbas tewasnya suporter seperti dilansir dari situs resmi PSSI pada Selasa (2/10/2018).
1. Persib terusir dari Bandung hingga akhir musim 2018

Persib Bandung tidak boleh bermain di Bandung hingga akhir musim kompetisi Liga 1 2018.
Maung Bandung ditekankan mengelar sisa laga kandang di luar Pulau Jawa.
Persib bakal mengelar laga kandang di Kalimantan tanpa penonton.
2. Setengah musim tanpa penonton di Bandung pada 2019

Persib diperbolehkan berlaga di Bandung pada musim 2019.
Tetapi selama setengah musim 2019, laga kandang Persib berstatus tanpa penonton.
3. Suporter dilarang menyaksikan laga sampai 2019

Selain tim, Komdis PSSI juga menghukum suporter Persib Bandung.
Bobotoh dilarang menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away sampai setengah musim kompetisi 2019.
Bobotoh juga dilarang menyaksikan laga Liga 1 lainnya sejak keputusan ditetapkan.
4. Panpel dihukum dua tahun

Panitia penyelenggara pertandingan dijatuhi hukuman larangan ikut serta dalam kepanitian pertandingan Persib Bandung selama dua tahun.
5. Denda Rp 100 juta & kampanye anti provokasi

Panpel Persib Bandung juga diharuskan membayar denda Rp 100 juta.
Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme serta tulisan provokasi dalam atribut apapun dan dengan cara apa pun.
Ada pun seluruh tersangka pengeroyokan Haringga diputuskan tidak boleh menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.
"Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1."
"PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018," kata Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.
• Detik-detik Penyelamatan Sapri Nusin, Korban Gempa Palu Terjebak Reruntuhan 4 Hari Ditemukan Sehat
• Nyawa Fitri Leonica Selamat Usai Tertimbun Reruntuhan Hotel Roa Roa 3 Hari, Ini Aksi Heroik Tim SAR
• Adelia Pasha Sampaikan Kondisi Terkini di Palu, Keadaan Mulai Tak Kondusif dan Warga Marah-marah
(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)