Breaking News:

CPNS 2018

List Dokumen CPNS 2018 & Ukuran yang Penting Disiapkan untuk Diunggah ke sscn.bkn.go.id

Sebelum mendaftar CPNS 2018, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan berkas-berkas yang nantinya diperlukan untuk diunggah.

TRIBUN TIMUR/SALDY
Peserta tes CPNS 2017 mengurus persyaratan administrasi di Sulawesi Selatan. Berikut empat dokumen yang harus disiapkan menghadapi tes CPNS 2018. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah dibuka sejak Rabu (28/9/2018).

Artinya, calon pelamar mulai bisa melakukan registrasi pada akun sscn.bkn.go.id.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak berhenti mengingatkan kepada calon pelamar untuk berhati-hati saat melakukan registrasi.

Pasalnya, jika calon pelamar terlanjur melakukan pengisian data, akan tetapi data yang diisikan salah, maka data yang telah terinput tidak dapat lagi diubah.

Sedang Registrasi Akun CPNS 2018 Mendadak Koneksi Gagal? Ini yang Harus Dilakukan

"Hai #SobatBKN, inget ya untuk berhati-hati saat melakukan registrasi terutama saat penginputan formasi. Jangan sampai salah input karena jika sudah registrasi itu data tidak dapat dirubah #2019JadiASN." tulis BKN melalui Twitternya @BKNgoid.

Sebelum mendaftar, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan berkas-berkas yang nantinya diperlukan untuk diunggah.

Mau Lancar Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id? Hindari Jam-jam Padat Ini!

Berikut dokumen yang harus dipersiapkan beserta ukurannya, yang sudah TribunStyle.com rangkum:

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto/selfie (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

Nantinya, dokumen yang telah diunggah tidak dapat diunggah ulang.

Karena itu, ketika mengunggah dokumen pendaftaran, calon pelamar diimbau untuk hati-hati.

Penting untuk melakukan pengecekan kembali apakah dokumen sudah sesuai dengan persyaratan atau belum, sebelum menekan tombol kirim.

Tak hanya kesalahan identitas, saat melakukan pendaftaran Akun SSCN, tak jarang calon pelamar yang mengeluhkan sulitnya pengisian data karena terjadi gangguan koneksi.

Ingin Lancar Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Tanpa Gagal Koneksi? Pastikan Akses di Jam-jam Ini!

"Pagi ini sudah banyak yang bertanya, setelah berhasil daftar kemudian saat mengisi data koneksi gagal. Tapi tidak bisa mendaftar lagi karena akun telah terdaftar," imbuh BKN.

Menanggapi banyaknya masalah ini, BKN pun angkat bicara.

Jika telah terdaftar pelamar hanya perlu kembali login dan melanjutkan pengisian data diri.

"Seperti bermain media sosial, kalau sudah mendaftar akun. Apa yg harus dilakukan? apakah daftar lagi atau login?" tulis akun Twitter BKN.

Untuk menghindari kegagalan, ada baiknya memahami alur registrasi terlebih dahulu.

jasa_penulisan
instagram.com/jasa_penulisan

Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Jumat (28/9/2018), berikut langkah cara melakukan registrasi akun di situs SSCN.

1. Terdapat keterangan kepada seluruh pelamar untuk membuat akun SSCN sebelum melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju.

2. Ketika melakukan proses pendaftaran akun SSCN 2018, langkah awal adalah pengecekan identitas.

3. Pelamar dapat memilih jenis formasi yang ingin didaftar.

Terdapat beberapa pilihan jenis formasi, di antaranya formasi umum, formasi khusus (disabilitas fisik), formasi khusus (putra/putri Papua dan Papua Barat), formasi khusus (lulusan terbaik), formasi khusus (diaspora), formasi khusus (olahragawan/olahragawati berprestasi internasional), formasi khusus (tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks THK2).

4. Setelah memilih jenis formasi, pelamar memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada pada kartu tanda penduduk (KTP).

Pastikan NIK yang dimasukkan benar.

5. Langkah selanjutnya adalah pelamar harus memasukkan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.

6. Kemudian, pelamar memasukkan kode captcha yang ada.

Setelah itu, klik lanjutkan.

lokercpnsbumn
instagram.com/lokercpnsbumn

7. Lalu peserta melengkapi data yang tersedia, langkah selesai.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018Tips CPNS 2018Berita CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita Terbaru CPNS 2018 Hari Inisscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved