Breaking News:

CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Instansi Belum Muncul di sscn.bkn.go.id? Ini Penjelasan dan Solusinya

Pendaftaran CPNS 2018 memasuki hari kedua, ini penjelasan & solusi jika menemui kendala, instansi yang akan dilamar belum muncul di sscn.bkn.go.id.

TribunStyle/Portal Pegawai
Ilustrasi. 

TRIBUNSTYLE.COMPendaftaran CPNS 2018 memasuki hari kedua, ini penjelasan & solusi jika menemui kendala, instansi yang akan dilamar belum muncul di sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil sudha mulai dibuka pada Rabu, 26 September 2018 kemarin.

Pendaftaran hanya dapat dilakukan lewat portal resmi Badan Kepegawaian Negara atau BKN di sscn.bkn.go.id.

Tepat pukul 00.01 WIB, portal sscn.bkn.go.id sudah dapat diakses untuk registrasi.

Dilansir TribunStyle dari siaran pers BKN, pelamar diimbau untuk mencermati setiap informasi yang diberikan dari masing-masing instansi.

Informasi tersebut meliputi persyaratan dan formasi jabatan yang diminta oleh beberapa Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

Setelah mengetahui persyaratan dan formasi yang diminta, persiapkan dokumen yang diperlukan.

Sebelum mendaftar, pelamar terlebih dulu membuat akun SSCN 2018 di sscn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Pelajari Alur Pendaftaran & Cara Upload Foto Selfie

Dalam proses pendaftaran, tidak menolak kemungkinan dengan adanya kendala yang dihadapi pelamar.

Kendala yang ditemukan seperti saat memilih instansi, namun tidak ada di portal sscn.bkn.go.id.

Kemudian muncul pertanyaan, kenapa instansi yang akan dipilih tidak ada?

Berdasarkan penjelasan BKN secara resmi, jika instansi yang ingin dilamar belum muncul pada portal sscn.bkn.go.id, itu berarti instansi tersebut belum menerima pendaftaran.

Bisa juga sudah menerima pendaftaran, namun formasinya belum selesai diverifikasi oleh BKN.

Jadi, instansi yang sudah ada di sscn.bkn.go.id, merupakan yang sudah selesai diverifikasi oleh BKN.

Lalu bagaimana solusinya?

Pelamar harus memastikan apakah instansi yang akan kalian lamar benar-benar membuka pendaftaran CPNS 2018.

Kalau benar, kalian tinggal menunggu infomasi resmi dari instansi yang bersangkutan, dan selalu mengecek apakah formasi dari instansi tersebut sudah di verifikasi oleh BKN.

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Catat Ukuran File & Bikin Akun di sscn.bkn.go.id, Ini Caranya

Ingat, pendaftaran CPNS 2018 dibuka selama dua minggu.

Dari tanggal 26 September 2018 hingga 10 Oktober 2018 mendatang.

Untuk itu, pelamar diminta untuk tidak terburu-buru melalukan pendaftaran.

Data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat dirubah.

Pastikan dokumen sesuai dan baca petunjuk dengan teliti.

Buat akun SSCN 2018

Sebelum mendaftar, pelamar diminta untuk membuat Akun SSCN 2018.

Jika masih bingung caranya, berikut cara buat akun SSCN yang sudah TribunStyle.com rangkum :

1. Untuk melakukan pendaftaran pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK kepala Keluarga

3. Pelamar mengisi alamat email aktif, password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.

4. Pelamar mengunggah pas foto dengan ukuran min 120 max 200kb dengan format JPG atau JPEG.

Dokumen yang perlu di persiapkan

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tesebut terdiri dari:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas Foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Selain menentukan instansi, calon pelamar juga harus sudah mempersiapkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran CPNS 2018.

Dokumen tersebut nantinya yang akan diunggah lewat situs sscn.bkn.go.id.

Sehingga, perlu dipastikan juga mengenai ukuran file yang akan diunggah.

Alur pendaftaran
Alur pendaftaran (instagram/didenrahmada)

Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka di sscn.bkn.go.id, Hindari Server Down! Ini Hambatan & Solusi Lengkap

Berikut ukuran dokumen yang dipersiapkan:

1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.

4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.

5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.

7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018Tips CPNS 2018Berita CPNS 2018 Hari IniBerita CPNS 2018 Terbaru Hari IniBerita Terbaru CPNS 2018 Hari Inisscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved