Breaking News:

Bingung Ikut CPNS 2018 atau Tidak? Ini Bocoran Gaji PNS dari Tertinggi Hingga Terendah!

Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil CPNS 2018 tahun ini kembali dibuka. Para calon pegawai negri sipil bisa mengakses langsung laman resmi BKN

Penulis: anggraini nurul fatimah
Editor: Irsan Yamananda
TribunStyle.com/ Beliefnet
Doa agar lancar tes CPNS 2018 

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negri Sipil CPNS 2018 tahun ini kembali dibuka .

Para calon pegawai negri sipil atau CPNS 2018 bisa mengakses langsung laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.

Rencananya pendaftaran akan dilaksanakan mulai dari tanggal 26 September 2018 sampai tanggal 10 Oktober 2018.

Terdapat 215.000 PNS yang pensiun, maka dari itu akan diadakan seleksi besar-besaran di tahun 2018 ini.

CPNS 2018 - BKN Akhirnya Beri Jawaban Terkait dengan Lokasi Tes Calon Pegawai Negri Sipil 2018

Selain terjamin di hari tua, beberapa keuntungan lainya juga membuat masyarakat memutuskan untuk mendaftar jadi PNS.

Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, inilah gaji yang akan diterima peserta CPNS 2018 bila lolos dalam seleksi.

Gaji PNS
Gaji PNS (Instagram @mastercpns)

Pemerintah masih menerapkan angka yang sama untuk gaji PNS sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP 30/2015).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan memperkirakan nominal gaji yang diterima CPNS hingga menjadi PNS pada tahun ini masih sama dengan periode pendaftaran sebelumnya.

Ingin Lolos Tes Administrasi CPNS 2018? Hindari 5 Kesalahan ini, Saat Daftar di sscn.bkn.go.id

"Masih sama, kok, dengan penerimaan yang terakhir. Misal, untuk golongan IIIA yang fresh graduate S-1 di angka Rp 2,4 juta (gaji pokok)," ujar Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (18/9/2018).

Peserta dengan pendidikan terakhir sekolah dasar termasuk golongan IA, SMA dan sederajat masuk golongan IIA, D-3 sederajat golongan IIC, S-1 sederajat golongan IIA, S-2 sederajat golongan IIIB, dan S-3 sederajat termasuk PNS golongan IIIC.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015, gaji PNS terendah yakni untuk golongan IA dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 1.486.500.

Sementara PNS dengan pengalaman kerja nol tahun yang gajinya tertinggi adalah golongan IVE sebesar Rp 3.422.100.

Cara mudah atasi website down saat mendaftar CPNS 2018
Cara mudah atasi website down saat mendaftar CPNS 2018 (Instagram @Tribunsumsel)

Meski gaji pokoknya tergolong kecil setara upah minimum, PNS terkenal dengan banyaknya tunjangan kinerja.

Bahkan, di beberapa instansi, tunjangannya bisa berkali-kali lipat dari gaji pokoknya.

Meski begitu, tak ada aturan pemerintah yang mengatur soal tunjangan.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (TribunStyle.com/screenshot)

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS. Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Ridwan.

Berikut rincian gaji PNS tanpa pengalaman kerja (sebagai PNS) yang diatur PP Nomor 30 Tahun 2015.

  1. I A : Rp 1.486.500
  2. IIA : Rp 1.926.000
  3. IIIA : Rp 2.456.700
  4. IIIB : Rp 2.560.600
  5. IIIC : Rp 2.668.900
  6. IIID : Rp 2.781.800
  7. IVA : Rp 2.899.500
  8. IVB : Rp 3.022.100
  9. IVC : Rp 3.149.900
  10. IVD : Rp 3.283.200
  11. IVE : Rp 3.422.100.

(TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)

Yuk subsribe channel YouTube di bawah ini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Berita CPNS terbaruBerita CPNS 2018 Terbaru Hari Iniformasi CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018sscn.bkn.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved