CPNS 2018
Lengkapi Dokumen Pendaftaran CPNS 2018, Ini Syarat-syarat Urus KTP dan SKCK
Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa dilakukan hari ini di sscn.bkn.go.id. Pastikan dulu dokumen lengkap, berikut syarat urus KTP dan SKCK.
Penulis: galuh palupi
Editor: Yohanes Endra Kristianto
TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa dilakukan hari ini di sscn.bkn.go.id. Pastikan dulu dokumen lengkap, berikut syarat urus KTP dan SKCK.
Link sscn.bkn.go.id telah bisa digunakan untuk pendaftaran CPNS 2018 pada Rabu (26/9/2018) hari ini.
Peserta diberi waktu selama 2 minggu untuk melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran CPNS 2018.
Untuk proses pendaftaran di link sscn.bkn.go.id, peserta diminta untuk mengunggah beberapa dokumen.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
• Alur Pendaftaran CPNS 2018 Serta Panduan Lengkap Langkah-Langkah Registrasi di Akun SSCN BKN
1. Scan pas foto berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
2. Scan swafoto (memegang KTP dan Kartu Informasi Akun) berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
3. Scan kartu tanda penduduk berukuran maksimal 200kb, dengan tipe file jpeg atau jpg.
4. Scan surat lamaran berukuran maksimal 300kb, dengan tipe file pdf.
5. Scan ijazah berukuran maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
• Pendaftaran di sscn.bkn.go.id Dibuka, Pastikan Ukuran Berkas Persyaratan hingga Foto CPNS 2018 Benar
6. Scan transkrip berukuran maksimal 500kb, dengan tipe file pdf.
7. Scan dokumen lainnya maksimal 700kb, dengan tipe file pdf.
Beberapa instansi juga meminta peserta untuk menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dokumen.
Nah, bagi kamu yang belum melengkapi dokumen di atas, berikut TribunStyle.com merangkum persyaratan membuat KTP dan SKSC.
Seperti dilansir dari akun Instagram @jelajahsolo, berikut ulasannya.
• 5 Info Penting BKN di Hari Pertama Pendaftaran CPNS 2018, Pahami sebelum Buat Akun sscn.bkn.go.id!
Syarat membuat KTP:
1. Surat Pengantar dari RT/RW
2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
3. Formulir permohonan KTP (FS 03)
4. Surat Kehilangan dari Kepolisian (bagi KTP yang hilang)
5. KTP dan KK asli jika ada perubahan
6. Foto copy Akta, Ijazah bagi yang rekam data biometrik
7. Foto copy KK
• CPNS 2018 - Gagal Daftar sscn.bkn.go.id di Hari Pertama? Perhatikan 7 Hal Penting Ini Sebelum Mulai!
Syarat mengurus SKCK:
1. Surat Pengantar dari RT/RW
2. Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan
3. Foto copy KTP dan KK
4. Foto copy Akta lahir dan Ijazah
5. Pas Foto 4x6 berwarna background merah 5 lembar
Setelah dokumen-dokumen yang dibutuhkan lengkap, maka peserta bisa melanjutkan tahap pendaftaran dengan registrasi dan unggah berkas di sscn.bkn.go.id.
Berikut panduan registrasinya:
1. Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
2. Pilih menu Registrasi
3. Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
4. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
• Pendaftaran CPNS 2018 Sudah Dibuka di sscn.bkn.go.id, BKN Imbau Daftar Menggunakan PC/Laptop
5. Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
6. Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
7. Setelah itu, login ke portal sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
8. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
9. Lengkapi biodata
• Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Pelajari Alur Pendaftaran & Cara Upload Foto Selfie
10. Pilih instansi, formasi jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
11. Lengkapi data pada form yang tersedia
12. Unggah dokumen sesuai persyaratan instansi
13. Cek kembali isian yang telah dilengkapi pada form Resume
14. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2018
(TribunStyle.com/Galuh Palupi)