Breaking News:

CPNS 2018

Persyaratan CPNS 2018 - Dari Lulusan SMA, S-1 Hingga Keistimewaan Untuk Sarjana Cumlaude/ Terbaik

Pendaftaran CPNS resmi dibuka tanggal 19 September 2018, melalui situs resmi http://sscn.bkn.go.id. Berikut persyaratan CPNS yang harus dipersiapkan..

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Desi Kris
TribunStyle.com/ Instagram @pnscantikganteng
CPNS 

TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kepastian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS di tahun 2018 ini.

Pendaftaran CPNS akan berlangsung mulai tanggal 19 September 2018 di situs resmi BKN.

Pengumuman seleksi CPNS 2018 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada Kamis (6/9/2018).

"19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar," kata Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Rapat koordinasi perihal CPNS
Rapat koordinasi perihal CPNS (instagram/BKNgoidofficial)

Prioritaskan Tenaga Pendidikan, Berikut Persyaratan CPNS 2018 Untuk Formasi Guru

Bima, yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via //sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.

Selanjutnya, proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah).

Rekrutmen yang diprioritaskan ada pada tenaga kesehatan, guru, dan sarjana dengan keahlian infrastuktur.

Seleksi CPNS 2018 Terdiri dari 238.015 Formasi, Berikut Jumlah Rinciannya, Cek Peluangmu!

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2018 akan dilakukan serentak secara online.

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs resmi //sscn.bkn.go.id.

Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang meng-input seluruh formasi.

Dengan demikian, web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.

jumpa pers
jumpa pers (instagram/BKNgoidofficial)

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

Syarat Pendaftaran CPNS 2018 Ternyata Mudah! Siapkan 4 Berkas Ini, Berikut Bocoran Info Gaji Terkini

Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut dokumen yang wajib dipersiapkan:

tribunlombok
instagram.com/tribunlombok

Dokumen untuk lulusan S1/D4

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah

Dokumen untuk lulusan D3 dan SMA/Sederajat

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Syarat lulusan terbaik atau cumlaude dari Perguruan Tinggi dalam atau luar negeri

1. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) khusus bagi lulusan minimal Strata 1 (S1).

2. Bagi instansi pusat wajib mengalokasikan paling sedikit 10 (sepuluh) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.

3. Bagi instansi daerah dapat mengalokasikan paling banyak 5 (lima) persen dari total alokasi formasi yang ditetapkan.

4. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Dalam Negeri berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.

5. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan angka 4 dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

6. Jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan (formasi) khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) disyaratkan agar pada penetapan kebutuhan (formasi) tersebut ditetapkan pula untuk penetapan kebutuhan (formasi) umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

(TribunStyle/Listusista)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
CPNS 2018
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved