Viral Komentar Warga Jepang Soal Iring-Iringan Mobil Masyarakat Biasa, Ini Penjelasannya
Viral pemberitaan tentang komentar pengacara Jepang yang heran saat melihat konvoi orang biasa mendapat kawalan khusus saat lalui ruas tol.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Viral pemberitaan tentang, komentar pengacara Jepang yang heran saat melihat konvoi orang biasa mendapat kawalan khusus saat lalui ruas tol arah bandra Soekarno-Hatta.
Pengacara yang bernama Kengo Nishigaki baru saja sampai di Indonesia, setelah melihat iring-iringan konvoi mobil yang bukan pejabat, dia lalu mengomentari hal tersebut.
Saat setibanya di Indonesia, ia mengaku heran dengan pengawalan yang dilakukan polisi terhadap konvoi masyarakat biasa.
Nishigaki melihat hal tersebut saat dirinya melalui jalan tol dari bandara internasional Soekarno-Hatta.
"Kok bisa ya siapapun dikawal polisi di jalan tol sehingga bisa jalan cepat sampai ke tujuan dari bandra internasional Soekarno-Hatta," ujar Kengo Nishigaki.
Nishigaki mungkin salah satu orang asing, yang heran dengan sistem di Indonesia ini.
Bagaimana dengan tanggapan orang asing yang baru pertama kali datang di Indonesia? pasti banyak sekali yang heran setelah mengetahui hal ini.
Nishigaki juga menambahkan bahwa hal seperti itu tak ada di Jepang.
Seperti yang diketahui, Jepang merupakan negara maju yang sudah tertata rapi baik sistem dan kesadaran masyarakatnya.
Di negara Sakura ini, pengawalan hanya dilakukan untuk pemerintah atau pejabat saja.
Di Indonesia bukan hal yang asing kejadian seperti ini, bahkan bukan pemerintah atau pejabat saja yang bisa dikawal polisi.
Namun, masyarakat kita sudah terbiasa dengan pengawalan konvoi yang tidak diatas namakan pemerintah maupun pejabat.
"Tidak masuk akal kalau di Jepang hal tersebut (pengawalan polisi bagi masyarakat umum)," tambahnya.
Pengacara ini hadir ke Indonesia untuk bertemu dengan Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) dan menghadiri seminar yang dibuat Jakarta Japan Club.
Sebenarnya konvoi seperti itu masih menjadi polemik di masyarakat.
Boleh tidaknya jika dilakukan dengan pengawalan khusus oleh pihak berwajib, masih menjadi perdebatan.
Dilansir dari Kompas.com pada Kamis (9/8/2018), di Indonesia hal seperti ini sering terjadi bahkan sudah menjadi hal yang biasa jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Bahkan sebelumnnya sempat beredar kabar bahwa, ada pengawalan khusus pada konvoi sepeda motor Harley Davidson oleh petugas kepolisian.
Saat itu di Indonesia ramai membicarakan polemik tersebut, sebagian besar warganet mempertanyakan peran polisi yang dianggap memberikan terjadinya pelanggaran lalu lintas oleh konvoi motor gede terebut, termasuk jika melanggar lampu merah.
Pada saat yang sama, sebuah akun Facebook Divisi Humas Polri yang diunggah pada Selasa (18/8/2015) menggunggah sebuah postingan.
Menurut penjelasan dalam akun tersebut, pengawalan konvoi moge oleh polisi masih bisa dibenarkan dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Thaun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan.
"Pada dasarnya kendaraan yang harus mendapatkan pengawalan adalah kendaraan yang mendapatkan hak utama, yaitu: (Pasal 135 jo. Pasal 134 UU LLAJ)
• Bebi Romeo Ungkap Ahmad Dhani Jual Rumah Bukan Butuh Duit Buat Politik tetapi Ini Alasan Sebenarnya
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. Ambulans yang mengangkut orang sakit;
c. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas;
d. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia;
e. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
f. Iring-iringan pengantar jenazah; dan
g. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri," demikian yang ditulis melalui akun Divisi Humas Polri.
• Wanita Kerja di Dekat Jendela Setiap Hari di Kantor, Kini Terima Akibatnya, Kisahnya Jadi Peringatan
Namun, sebagian masyarakat masih belum sepakat dengan dibolehkannya, sebuah kendaraan mendapat kawalan dari pihak berwajib.(TribunStyle.com/Candra Isriadhi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: