Gerhana Bulan
Gerhana Bulan Total Jatuh Hari Sabtu 28 Juli 2018, Berikut Niat dan Tata Cara Sholatnya!
Sesuai pengkajian ilmu falak, gerhana bulan total terlama abad ini akan terjadi pada Sabtu (28/7/2018) mendatang, mulai pukul 01.25-05.19 WIB.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Gerhana bulan total terlama akan terjadi pada hari Sabtu (28/7/2018) mulai pukul 01.25-05-19 WIB.
Hal itu dinyatakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh melalui siaran persnya, Selasa (24/7/2018)
Tribunstyle melansir dari Serambinews.com, selain pengamatan gerhana bulan, Kemenag Aceh juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan sholat Khusuf (sholat gerhana).
"Sehubungan dengan peristiwa gerhana bulan, selain pemantauan, juga melaksanakan shalat Khusuf di Kanwil, kami juga mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk melaksanakan ibadah shalat sunnah khusuf di masjid, mushalla, dayah atau tempat keramaian lainnya pada waktu tersebut di atas, masyarakat dapat melaksanakan shalat khusuf hingga waktu menjelang subuh," ujar Kakanwil Kemenag Aceh, HM Daud Pakeh.
"Pemberitahuan tentang gerhana dan imbauan shalat khusuf juga sudah kami kirim ke semua Kankemenag Kabupaten/Kota Se Aceh untuk diteruskan kepada instansi terkait, ormas, dan masyarakat," lanjut Kakanwil.
Lantas, bagaimana tata cara sholat gerhana ini?
Berikut niat dan tata caranya seperti yang Tribunstyle lansir dari laman nu.or.id.
• Kondisi Terbaru Dhawiya Zaida Putri Elvy Sukaesih, Sempat Mengeluh Sakit di Dalam Penjara
• Viral Wanita Hapus Pertemanan dengan Suami di Facebook, Alasan Sepele tapi Sakit, Banyak yang Setuju
• 9 Tanda Jika Anak Terkena Leukemia, Kanker Darah yang Menyerang Shakira Aurum, Putri Denada!
Secara umum pelaksanaan shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan diawali dengan shalat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti shalat Idul Fitri atau shalat Idul Adha di masjid jamik.
Hanya saja bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk.
Sedangkan dua khutbah setelah shalat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id.
Jamaah shalat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah shalat Id.
Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.
Sebelum shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:
Ushalli sunnatal khusuf rak‘ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta‘aala
Artinya: “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:
1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.
5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
7. Itidal. Baca doa i’tidal.
8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
13. Salam.
14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdedakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.
Apakah boleh dibuat dalam versi ringkas? Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan?
Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah?
Boleh saja. Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.
Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).
Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube TribunStyle.com :