Viral Video Wanita Terperosok Karena Konvoi Moge, Berikut Penjelasan Kasatlantas Polres Klaten!
Video aksi konvoi pengendara motor gede ( moge) viral di media sosial setelah dibagikan pemilik akun Facebook Arjuna Azka pada Sabtu (21/7/2018).
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh pemilik akun Facebook Arjuna Azka pada hari Sabtu (21/7/2018) kemarin.
Dikabarkan bahwa video itu diambil di kawasan Jalan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita pengendara sepeda motor terjatuh di kebun jagung.
Banyak pihak yang menduga bahwa si wanita dipepet oleh rombongan motor gedhe (moge) yang melintas.
• Berwajah Ganteng, Terungkap Jika Ibu dari Jin BTS Adalah Mantan Miss Korea?
Tak hanya itu, konvoi moge itu juga menghantam kaca spion truk yang mereka dahului.
Bahkan, beberapa pengendara moge terlihat merentangkan tangan kirinya tepat di depan truk yang telah mereka dahului tadi.
Berikut videonya yang sudah diedit oleh tim Tribun Video.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Klaten AKP Adityawarman Gautama Putra angkat bicara.
• Sukses Bermusik, Jin BTS Rambah Dunia Kuliner, Buka Restoran Jepang Bareng Sang Kakak!
Dirinya membenarkan adanya konvoi pengendara moge yang melintas di wilayah Klaten.
Para pengendara itu berjalan dari arah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menuju Semarang, Jawa Tengah.
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Itu (konvoi pengendara moge) memang terjadinya di wilayah kami, wilayah Klaten," kata Aditya saat dikonfirmasi, Senin (23/7/2018).
Dia menambahkan, saat ini polisi masih mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan aksi tersebut.
Aditya mengaku, pihaknya tidak menerima perintah untuk melakukan pengawalan.
Dia baru tahu banyak pengendara moge yang melintas di wilayah Klaten keesokan paginya.
"Kami masih mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan itu dari polres mana. Soalnya tidak melalui koordinasi dengan kami," ungkap dia.
Aditya menjelaskan, biasanya setiap ada permintaan pengawalan, mereka akan melihat kebutuhan pengawalan terlebih dahulu.
Mengingat dalam UU tentang Lalu Lintas disebutkan bahwa pengawalan diperbolehkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan sepeda, sepeda motor, maupun mobil demi ketertiban umum.
"Setelah mendengar dan melihat rekaman video itu, kami ingin mencari tahu posisi ibu yang jatuh ke kebun jagung itu di mana. Dan kedua, mencari tahu petugas yang melakukan pengawalan itu dari mana, itu yang membuat kami bingung," ujar dia.
"Karena yang pasti, kalau dari anggota kami (Polres Klaten), sesuai dengan perintah dan kebijakan, kami tidak akan memberangkatkan tanpa ada surat perintah. Setelah kami cek tidak ada anggota kami yang ikut mengawal kegiatan itu," pungkasnya. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Jangan lupa Subscribe YouTube TribunStyle.com: