Breaking News:

Tik Tok Diblokir, Akun Instagram Resmi Aplikasi Berbasis Video Musik Penuh dengan Ini!

Kominfo mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aplikasi video musik itu bisa aktif kembali.

Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Diah Ana Pratiwi
dailysecu.com
Tik Tok 

TRIBUNSTYLE.COM - Aplikasi Tik Tok resmi diblokir Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Kominfo menutup aplikasi populer itu hari Selasa, 3 Juli 2018.

Hingga kini, aplikasi tersebut masih dapat di-download.

Namun, konten yang ada didalamnya tidak dapat dilihat.

Saat Anak Seusianya Kecanduan Main Tik Tok, Azka Corbuzier Pilih Habiskan Waktu Belajar Bela Diri

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan jika pemblokiran ini dilakukan setelah koordinasi.

Rudiantara mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPS) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Meski begitu pihaknya mengatakan jika pemblokiran itu sifatnya masih sementara.

Kominfo mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi agar aplikasi video musik itu bisa aktif kembali.

Mendengar berita tersebut, netizen justru bersuka cita.

Di akun Instagram resmi Tik Tok, @tiktok_sea, postingan terakhir akun tersebut dipenuhi oleh komentar para netizen.

Sebagian besar netizen bersuka cita dengan kabar diblokirnya aplikasi tersebut.

Lihat postingannya di bawah ini!

Begini komentar dari para netizen!

@divo.azzura: "TUMPENGAN WOI ANJAY"

@stevivalenciaaa: "Yey aplikasi plagiat di block yey seneng asdfhhjkll"

@rakawicaksono781: "Akhirnyaaaa diblokirrr sudah lama menunggunyaaaaaa"

@theodoraaa._: "Ga tutup akunnn nihh??"

@nadzwaaf308: "Selamat nya atas pemblokiran nya,semoga gak pindah ke mc wkwkwk"
(Tribunstyle.com/Talitha Desena)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tik TokInstagramKominfoKPAI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved