KPI Cuma Jatuhkan Peringatan Tertulis ke Pesbukers Ramadhan, Langsung Jadi Sorotan!
KPI Pusat melayangkan peringatan keras untuk program siaran “Pesbukers Ramadhan” ANTV lantaran dinilai melanggar norma kesopanan dan kesusilaan.
Penulis: Triroessita Intan Pertiwi
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini memberikan rekomendasi kepada Komisi Penyiaran Indonesai (KPI).
Rekomendasi tersebut terkait dengan program Ramadan televisi yang dianggap tidak sesuai dengan semangat Ramadan.
Lantaran hal tersebut, MUI merekomendasikan pada KPI untuk memberikan sanksi berat.
Dikutip TribunStyle.com dari laman mui.co.id, rogram yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadhan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
Tak lama kemudian, akhirnya KPI memberikan sanksi kepada dua program Ramadhan di TRANS TV.
Dliansir dari web www.kpi.go.id, KPI Pusat menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran “Ramadhan” Trans TV, Jumat (8/6/2018). Dua program tersebut “Brownis Sahur” dan “Ngabuburit Happy”.
• Programnya Masuk Daftar Rekomendasi MUI untuk Diberi Sanksi oleh KPI, Uya Kuya Angkat Bicara!
Tak hanya itu, program Pesbukers Ramadhan juga mendapatkan sorotan.
KPI Pusat melayangkan peringatan keras untuk program siaran “Pesbukers Ramadhan” ANTV.
Program ini dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta semangat bulan Ramadhan.
Demikian ditegaskan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, usai menandatangani surat peringatan untuk “Pesbukers Ramadhan” ANTV, Jumat (8/6/2018).
Program “Pesbukers Ramadhan” yang ditayangkan ANTV pada tanggal 25 Mei 2018 pukul 16.59 WIB, menampilkan adegan seorang pria dan wanita menari yang cenderung mengekspos gerakan pinggul.
Menurut Yuliandre, adegan tersebut tidak sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakat dan nilai-nilai Ramadhan.
“Kami menilai hal itu berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat 2 SPS KPI Tahun 2012 tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta pandangan Majelis Ulama Indonesia tentang program di bulan Ramadhan. Berdasarkan hal itu kami memutuskan untuk memberikan peringatan keras,” jelas Andre, panggilan akrabnya.
Andre menjelaskan, peringatan ini bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Kami meminta ANTV agar menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran dan hal ini menjadi perhatian khusus karena saat ini dalam suasana Ramadhan,” kata Ketua KPI Pusat.
Kabar ini kemudian diunggah oleh akun lambe_turah, Sabtu (9/6/2018).
• Dinyinyir Netter Lantaran Pakaian Terlalu Minim, Jawaban Dua Kata Anggun C Sasmi Bikin Ngakak!
"Teguran terus yess
Apa gak capek @kpipusat ?" caption yang ditulis admin.
Unggahan ini kemudian menuai berbagai komentar dari warganet.
Banyak netter yang menyayangkan tindakan ini.
Selain bulan Ramadhan akan segera selesai, netizen menilai jika selama ini pihak KPI kurang tegas dalam memberikan hukuman.
u.saumi : "Betul tuh, perasaan teguran mulu? Kapan action buat ngeberentiinya"
tatubuha : "Teguran mulu, action nya kapan??? @kpipusat ?"
praha.mikhayla : "@kpipusat mana ekspresinyaahhh (action)"
teguhahza13 : "Kan udah mau abis puasanya,ko baru d tegur"
icca____ : "Hadew... Puasa tgl 4 hari lgi ngapain d'tegus.. Knpa gk dr awl puasa dtegurnya"
frismauren : "Actionnya Ntr kalau udh lebaran baru gak ada pesbuker ramadhan. (Tp masih ada pesbuker yg reguler (emoji)) lol " (TribunStyle.com / Triroessita Intan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pesbukers_20180316_120931.jpg)