Breaking News:

Seorang Pria Bernama Lewis Hamilton Dipenjara Polisi karena Ngebut di Jalan

Seorang pria bernama Lewis Hamilton dipenjara karena kebut-kebutan di jalan.

Tayang:
Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Editor: Dimas Setiawan Hutomo

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria bernama Lewis Hamilton dipenjara karena kebut-kebutan di jalan.

Pria berusia 20 tahun tersebut dijuluki "orang gila" oleh hakim saat ia mengendarai mobil yang berisi 4 orang penumpang di jalanan Middlesbrough dengan kecepatan yang mengerikan.

Melansir dari Metro, Ia mengendarai mobil Vauxhall Vectra dalam pengejaran selama sembilan menit, di mana ia melewati sebuah lampu merah hingga berkendara di arah berlawanan.

Hamilton yang hanya memiliki SIM sementara memacu kendaraannya hingga 100kmh di jalanan 50 kmh di bulan Maret saat salju dan es terlihat di jalanan.

Pengendara lainnya harus menghindari Hamilton karena takut tertabrak.

()
()

Hakim Sean Morris mengatakan pada Hamilton bahwa ia berkendara seperti "orang gila".

"Aku telah melihat video delapan atau sembilan menit di dalam mobil kecil itu dengan empat penumpang di gelap malam dan polisi mencoba menghentikanmu.

"Kamu berkendara dengan sangat menjijikkan dan kamu harus bersyukur tak ada yang mengalami luka serius atau mati karena cara berkendaramu. Penumpangmu juga sangat beruntung bisa hidup.

"Aku telah mengatakan ini sebelumnya dan aku akan mengatakannya lagi, polisi memiliki alasan bagus untuk mengejar orang yang melarikan diri. Mereka ingin menghentikan mobilmu sebelum cara berkendaramu membahayakan.

"Kamu membuat para petugas meresikokan nyawanya demi mengejarmu."

()

Hamilton mengakui bahwa ia memang mengendarai kendaraan dengan berbahaya, tanpa SIM dan tanpa asuransi.

Hamilton pun akhirnya didakwa delapan bulan penjara dan tak diperbolehkan mengendarai mobil selama tiga tahun dan empat bulan.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lewis Hamilton
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved