Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Sampaikan Nota Pembelaan Atas Hukuman Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Minta Dibebaskan

Sampaikan nota pembelaan atas hukuman kasus narkoba, Jennifer Dunn minta dibebaskan

Tayang:
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penampilan Jennifer Dunn saat jalani sidang 

TRIBUNSTYLE.COM - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Nota pembelaan yang dibacakan oleh kuasa hukum Jennifer, Pieter Ell itu diawali dengan fakta persidangan yang dikumpulkan oleh tim kuasa hukumnya.

Menurut Pieter Ell, kliennya itu terbukti baik dalam persidangan.

Wow! 3 Hal yang Jadi Bukti Ratu Elizabeth II Istimewakan Meghan Markle, Jalan-jalan Bersama!

Jennifer Dunn saat membacakan pledoi di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis
Rangga Gani Satrio/Grid.ID
Jennifer Dunn saat membacakan pledoi di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis

"Dari fakta persidangan terlihat bahwa dalam pergaulannya terdakwa baik dan tidak terlibat dalam bandar narkoba," kata Pieter Ell di ruang sidang.

"Bahwa terdakwa juga sebagai ibu rumah tangga bertanggung jawab terhadap seorang anak dan suami. Dalam menjalankan sebagai ibu rumah tangga tidak pernah terlibat dalam bandar narkotik," imbuhnya.

"Atas fakta persidangan tersebut maka kami tidak sependapat dengan tuntutan saudara JPU. Yang menuntut hukuman penjara kepada Jennifer Dunn," lanjutnya.

Melihat fakta ini, pihak Jennifer meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum pekan lalu.

"Atas hal tersebut maka kepada Majelis Hakim, kami sebagai kuasa hukum meminta yang pertama menerima pembelaan terdakwa. Yang kedua membebaskan terdakwa dari tuntutan. Yang ketiga, membebaskan terdakwa dari rutan dan membebankan biaya kepada negara," ungkapnya.

6 Fakta Tentang Gadis yang Tewas dengan Mengenaskan di Kamar Mandi Gereja di Sumatera Utara

Pihak Jennifer berharap agar majelis hakim memberi putusan yang adil.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim, Riyadi Sunindyo Florentinus memberikan kesempatan pada Jennifer untuk memberi tambahan terkait nota pembelaannya.

"Saudara Jennifer Dunn ada tambahan?" tanya Riyadi.

"Tidak," jawab Jennifer seraya menggeleng.

Selanjutnya Jennifer akan kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota pembelaan Jennifer. Sidang tersebut akan digelar pada Kamis, 7 Juni 2018.

(Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)

Berita ini pernah dipublikasikan Grid.ID dengan judul "Jennifer Dunn Minta Hakim untuk Membebaskannya Dari Hukuman Penjara."

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jennifer Dunn
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved