Breaking News:

Ramadhan 2018

Bagi Laki-Laki, Mimpi Basah di Siang Hari Apa Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Apakah mimpi basah yang dialami lelaki saat tidur pada bulan Ramadan bisa membatalkan puasa?

Thrillist
Pria Tidur Mimpi Basah 

TRIBUNSTYLE.COM - Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah bagi setiap umat muslim.

Karena bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan.

Setiap bulan Ramadhan, semua umat muslim memang diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh.

Namun terdapat pula hal-hal yang harus diperhatikan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Pengumuman UN SMP 2018 Hari Ini, Begini Cara Melihat Hasil UN SMP dan MTs Via Online

Salah satunya adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Seperti terdapat beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan khususnya bagi kaum lelaki.

Yaitu tentang pertanyaan, "apakah mimpi basah yang dialami lelaki saat tidur pada bulan Ramadan bisa membatalkan puasa?".

Memang terdapat sebagian yang beranggapan kalau hadas ini sama dengan wanita yang tiba-tiba datang bulan dan harus membatalkan puasa.

Perankan Samson & Delilah, Adegan Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting Dinilai Terlalu Mesra

Namun ada juga yang tetap berpuasa karena menganggap hal tersebut terjadi tanpa disadari.

Nah, penasaran jawabannya seperti apa?

Simak penjelasan dari Ustad Adi Hidayat dalam akun YouTube Shirathal Mustaqim.

Ternyata mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Karena hal ini terjadi bukan karena keinginan orang yang berpuasa.

Dalam hal medis, kejadian ini terjadi akibat kantong sperma telah penuh dengan sperma yang dihasilkan oleh testis dan tidak bisa menampung lagi.

Akhirnya sperma tersebut keluar dengan mekanisme alami yang disebut dengan mimpi basah.

Hal ini sesuai dengan hadis riwayat An-Nasa'i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah.

"Tidak dicatat amalnya, untuk tiga orang:
orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia balig.” (H.R. An-Nasa’i, Abu Daud, Turmudzi, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani).

Mimpi basah terjadi saat tidur, maka menurut hadist tersebut amal kita tidak dicatat sebagai suatu perbuatan dosa dan tidak pula membatalkan puasa.

Pria yang mengalami mimpi basah diwajibkan mandi wajib/junub untuk mensucikan diri agar bisa melaksanakan ibadah sholat.

Namun lain halnya dengan keluarnya air mani karena perbuatan yang disengaja.

Misalnya dengan cara onani atau berkumpul dengan istri.

Hal ini tentunya akan membatalkan puasa. (TribunStyle.com/Ika Bramasti).

Yuk Subscribe YouTube TribunStyle.com di bawah ini:
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
puasaRamadan 1439 H
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved