Breaking News:

Beredar Hoaks yang Menyatakan Barang Bukti Al Quran Saat Densus Lakukan Penangkapan Teroris di Medan

Dalam unggahan yang diunggah pada 20 Mei 2018 pada pukul 21.05 WIB tersebut berisi tiga buah foto.

Penulis: Dimas Setiawan Hutomo
Editor: Dimas Setiawan Hutomo

TRIBUNSTYLE.COM - Beredar sebuah kabar di Grup WhatsApp bahwa penangkapan terduga teroris di Medan, Sumatera Utara, yang menyatakan bahwa tim Densus 88 Antiteror mengamankan Al Quran sebagai barang bukti.

Seperti yang diunggah oleh akun Twitter @qitmr.

Dalam unggahan yang diunggah pada 20 Mei 2018 pada pukul 21.05 WIB tersebut berisi tiga buah foto.

Satu buah foto merupakan tangkapan layar dari dalam aplikasi WhatsApp yang berisikan kalimat bahwa Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris di Medan, Sumatera Utara.

Dalam kabar hoaks tersebut juga menyertakan Tribunnews sebagai sumber kutipan.

()
()

Dua paragraf pertama memang merupakan hasil tulisan dari wartawan Tribun-Video.com.

Namun pada paragraf terakhir dapat dilihat tertulis: "Dalam penggeledahan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Al Quran besar 1 buah, Al Quran kecil 1 buah, kaset CD, dan buku notes warna merah berisikan foto kopi KTP.

Juga disertakan sumber dari tribun video.

Namun saat tim TribunStyle.com mengecek kebenaran tersebut kepada tim Tribun-Video.com.

Tertulis bahwa dalam tulisan di artikel ini tak ditemukan kata atau kalimat yang menyertakan bukti yaitu Al Quran tersebut.

()

Dari situ kabar tersebut bisa dikatakan sebagai berita yang palsu atau hoaks.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Tribunnews.comTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved