Pernikahan Siswi SD dengan Pria 21 Tahun Terpaksa Batal dan Diganti Acara Sunatan, Begini Alasannya!
Pernikahan dini siswi SD berinisial SR (12) dan Erwin, pria berusia 21 tahun, terpaksa batal dan diganti acara sunatan. Ternyata ini penyebabnya!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa hari yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan pernikahan dini seorang siswi SD berinisial SR (12) dan pria berusia 21 tahun bernama Erwin.
SR sendiri baru saja selesai menjalani Ujian Nasional.
Gadis yang masih belia ini merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Rencananya, pernikahan itu digelar pada hari Selasa (8/5/2018) kemarin di Kecamatan Taroang, Jenepoton.
Namun, pernikahan tersebut terpaksa dibatalkan dan diganti acara sunatan lantaran mempelai pria tidak jadi datang.
• Viral Video Guru Pamit Tinggalkan Sekolah, 3 Siswi Lakukan Hal Tak Terduga, Langsung Tertunduk Kaget
Sinar, ibunda SR, tampak histeris hingga tak sadarkan sdiri setelah mendengar akad nikah putrinya itu batal.
Awalnya, Sinar tampak tersenyum menyambut baik kedatangan para tamu undangan di acara pernikahan anaknya pagi kemarin.
Suara musik mulai terdengar untuk menghibur para tamu undangan.
Tak lama berselang, kabar buruk datang dari salah seorang kerabat Sinar.
Dirinya menyampaikan bahwa ijab kabul SR dan Erwin terpaksa dibatalkan karena pemerintah di Tion, Kecamatan Taroang tidak mau menikahkan keduanya.
• Viral Cewek Order Pizza saat Ultah, Minta Driver Beri Selamat tapi Malah Dapat Lebih, Ndhredeg Nih
Suasana yang tadinya gembira tiba-tiba berubah jadi suram.
Sinar perlahan-lahan menpata ke sejumlah tamu undangan yang terlanjur datang ke acara tersebut.
Ibu berjilbab pink ini akhirnya meneteskan air mata dan berteriak histeris hingga tak sadarkan diri.
Beberapa kerabat datang untuk menolong dan menyadarkan Sinar.
Akhirnya, mereka membawa masuk Sinar ke dalam rumahnya.
• Dua Pria & Satu Wanita di dalam Lift Lakukan Hal Tak Terpuji, Si Cewek sampai Tutup CCTV
Tribunstyle melansir dari Tribun Timur, kakek SR yang bernama Haji Ramli (60) menegaskan bahwa proses ijab kabul dibatalkan karena menyalahi aturan undang-undang pernikahan.
Dirinya mengaku marah besar dengan keputusan kedua orangtua SR karena hendak menikahkan cucunya di usia 12 tahun.
Ramli juga mengatakan bahwa dirinya tidak diberitahu oleh orangtua SR mengenai pernikahan tersebut.
Akhirnya, pria berusia 60 tahun itu meminta pernikahannya dibatalkan.
Apalagi, pemerintah sudah melarang acara tersebut.
Alhasil, acara pernikahan SR dan Erwin yang sudah dipenuhi tamu undangan terpaksa diganti dengan acara sunatan.
Kebetulan adik laki-laki SR juga disunat di hari yang sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, SR merupakan seorang siswi SDN 123 Karampue, Kecamatan Sinjai Utara.
Sementara Erwin merupakan seorang TKI yang bekerja di Malaysia.
Sebenarnya rencana pernikahan itu sudah ditentang oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Muh Azharuddi Al Anshari.
"Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).
Walau sudah dilarang, kedua orangtua SR bersikukuh untuk menikahkan putrinya yang masih belia tersebut. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe channel YouTube Tribunstyle.com di bawah ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pernikahan-dini-di-sinjai_20180509_084547.jpg)