Breaking News:

Trik Sederhana Ini Ternyata Bisa Bikin Kamu Lolos dari Razia, Berani Coba?

Operasi Patuh 2018 dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
Instagram/satlantasacehbesar
Video Satlantas Aceh Besar 

TRIBUNSTYLE.COM - Operasi Patuh 2018 dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2018 ini.

Bertujuan demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Tindakan ini tak hanya berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.

Nah, agar aman dari tilang polisi saat operasi tersebut ada hal yang harus diperhatikan.

Dikutip  dari akun Instagram resmi @satlantasgrobogan, ada 7 sasaran polisi di Operasi Patuh 2018 ini.

Mulai dari pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, dan pengemudi tidak menggunakan safety belt.

Tidak diperbolehkan juga berkendara melebihi batas kecepatan, dan menggunakan smartphone.

Kemudian dilarang berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol.

Sesuai yang disebutkan dalam Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009, delas ada aturan, setiap orang diwajibkan berusia minimal 17 tahun untuk punya SIM.

Ingat juga untuk tidak melawan arus ya sobat.

Nah, jadi lebih jelas kan?

Lebih baik terus taati peraturan yang ada ya, demi keselamatan bersama. (*)

BACA JUGA:

 Unggah Foto Tiket Pesawat, Identitas Lucinta Luna Terungkap, Sama dengan Nama Baru Muhammad Fatah?

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Tags:
Instagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved