Breaking News:

Sebelum Video Robek Uangnya Viral, Saaih Halilintar Pernah Buat Kontroversi, Bisa Didenda 15 Juta!

Beberapa hari sebelum video sobek uangnya viral, Saaih Halilintar sempat unggah foto kontroversial. Dirinya bisa diancam denda Rp 15 juta!

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Irsan Yamananda
Saaih Halilintar 

TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa saat terakhir, nama Saaih Halilintar menjadi perbincangan warganet nusantara.

Hal ini terkait dengan unggahan Instastory di akun Instagram miliknya, @saaihalilintar pada hari Selasa (3/4/2018) kemarin.

Cowok kelahiran 16 Maret 2002 itu menyobek selembar uang kertas bernilai seratus ribu rupiah.

Dalam videonya, adik Atta Halilintar tersebut terlihat santai saat menyobek uang tersebut.

"Aku pengen bikin sesuatu yang satisfy (memuaskan-red)." ujarnya sambil pelan-pelan memilin uang kertas dan langsung menyobeknya.

Viral Foto Skripsi Mahasiswa, Sekilas Biasa, tapi usai Dicermati Ternyata Banyak Keanehan

Uang tersebut langsung sobek menjadi dua bagian.

Video itu langsung tersebar di banyak akun gosip dan membuat warganet naik pitam.

Banyak warganet yang menganggap Saaih Halilintar tidak menghargai uang.

Mengingat dirinya dengan santai merobek uang kertas bernilai seratus ribu hanya demi kepuasan diri sendiri.

Instagram
Instagram ()

Di postingan berikutnya, Saaih memperlihatkan potongan uang kertas yang tinggal separuh.

Cuma Gara-gara Ketiak, Lucinta Luna Lagi-lagi Dibully Netter, Ketek Cowok Banget

Instagram
Instagram ()

Berikut video yang dimaksud.

Nah, beberapa hari sebelum itu, ternyata Saaih Halilintar sempat mengunggah foto yang cukup kontroversial.

Karena foto itu, adik Atta Halilintar ini bisa diancam denda Rp 15 juta!

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @duniadalamkereta pada 27 Maret 2018 silam.

Dalam foto tersebut, terlihat Saaih Halilintar sedang tidur di atas rel kereta api.

Dalam caption fotonya, akun itu menyebutkan bahwa Saaih Halilintar telah melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang.

Tak Ada Kembalian, Driver Ojol Ini Iklas Tak Dibayar, Hal Tak Terduga Terjadi hingga Putus Kemitraan

Berikut caption lengkapnya.

"Mimin sebagai fans @saaihalilintar agak kecewa dengan foto ini karena bisa memberikan contoh yang tidak baik kepada fans-fansnya terutama anak-anak kecil

Perlu diketahui didalam UU 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian bahwa

Didalam Pasal 181

Setiap orang dilarang:

a. berada di ruang manfaat jalur kereta api;

b. menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau

memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur
kereta api; atau

c. menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain,
selain untuk angkutan kereta api

Adapun Pasal 199

Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api,
menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa
hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain
selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu
perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181
ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga)
bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas
juta rupiah)

Untuk teman-teman yang peduli mohon di mention ke @saaihalilintar agar membaca tulisan ini :) terimakasih

Mohon tidak mengeluarkan kata-kata kasar karena pasti akan kena spam jadi ngga keluar kommennya"

Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut sudah disukai lebih dari 2500 kali.

Berbagai komentar juga muncul dari pihak warganet.

Berikut beberapa tanggapan mereka.

@farahblestari "Seharusnya tunggu kereta jarak 5 meter donk baru foto"

@fynnt_ "Berulah terus ya ini anak"

@ekasulistiyanti "Aduuhhh bocah ini kelakuan ada aja"

Seperti diberitakan sebelumnya, Saaih Halilintar sudah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf terkait postingannya yang merobek uang Rp 100 ribu tersebut.

Dirinya mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Subscribe Channel YouTube dan like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Saaih Halilintar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved