Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Punya Rekam Jejak Buruk dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Hukuman Jennifer Dunn Bisa Diperberat!

Memiliki rekam jejak yang buruk, hukuman Jennifer Dunn bisa diperberat.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
Tribunnews
Jennifer Dunn 

TRIBUNSTYLE.COM - Memiliki rekam jejak yang buruk, hukuman Jennifer Dunn bisa diperberat.

Itulah yang dikatakan oleh Ramel Jaisaja, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pasalnya, artis yang kerap dipanggil Jedun itu pernah diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja pada tahun 2005 silam.

Empat tahun berselang, Jedun kembali diciduk petugas karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Jennifer Dunn Dipenjara, Rumahnya Alami Dua Kali Perubahan Mencolok

Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Yang memberatkan, sejauh ini berdasarkan hasil penelitian dalam berkas perkara, yang bersangkutan sering melakukan penyalahgunaan narkotika. Antara lain menggunakan di rumah yang bersangkutan di Kemang," ujar Ramel di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).

Kendati demikian, semua itu merupakan kewenangan majelis hakim.

Mereka bisa menentukan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.

Karena perbuatan penyalahgunaan narkobanya sudah dilakukan selama tiga kali, Jennifer Dunn disangkakan Pasal 114 Ayat (l) Sub Pasal 112 Ayat (l) Juncto Pasal 132 Ayat (l) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ya nanti kami lihat tentunya di fakta persidangannya. Untuk lebih lengkapnya kami akan melihat fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan," ucap Ramel.

"Kalau pasal 112 dan 114 yaitu bisa sampai seumur hidup, tapi kami kan tentu melihat dari fakta perbuatan," tambahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Dedyng Wibianto.

Dirinya merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negero Jakarta Selatan.

"Yah seperti penjelasan Pak Kajari, nanti tergantung fakta persidangan. Dia pernah dihukum ya, tapi itu kan untuk kasus berbeda. Dia kan pemakai juga dari dulu, dia udah terlibat. Ya itu bisa memberatkan," ujar Dedyng.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu terjadi pada hari Minggu (31/12/2018) silam sekitar pukul 17.30 WIB.

Dia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Adapun Jennifer ditangkap seusai memesan sabu dari bandar berinisial FS.

Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penangkapan FS.
(Tribunstyle/ Irsan Yamananda)

Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Jennifer DunnJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved