Kecelakaan Tanjakan Emen
7 Fakta yang Harus Diketahui dari Kecelakaan Minibus di Tanjakan Emen, No 3 Masih Ada Perbedaan
Lagi, kecelakan terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Lagi, kecelakan terjadi di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).
Atas insiden mengerikan ini terdapat beberapa fakta yang harus diketahui.
Apa saja fakta tersebut?
Dilansir TribunStyle.com dari berbagai sumber, berikut ulasannya:
• Kerap Kecelakaan dan Memakan Korban, Inilah Langkah Pemerintah Terhadap Jalan di Tanjakan Emen
1. Korban berjumlah 16 Orang
Sedikitnya 16 orang menderita luka ringan dan luka berat pada insiden kecelakaan lalu lintas di Tanjakan Emen hari ini.
Menurut Kasat Lantas Polres Subang, AKP Budhy Hendratno, total ada empat korban luka berat, dan 12 luka ringan
"Kecelakaan tunggal. Semua korban penumpang mini bus. Korban telah dalam penanganan medis," katanya, saat dikonfirmasi.
2. Tak Ada Korban Jiwa
AKBP M Joni menjelaskan, kecelakaan ini melibatkan kendaraan Isuzu Elf nomor polisi E 7548 PB, tidak ada korban dalam kecelakaan tersebut.
3. Perbedaan Versi Awal Mula Kejadian
Dijelaskan, laka lantas ini berawal saat kendaraan elf yang membawa penumpang 16 orang tersebut datang dari arah selatan atau dari Bandung menuju arah utara Subang.
"Pada saat melintas di jalan yang menurun dan menikung ke kiri, kendaraan tersebut melaju tidak terkendali dan terguling di bahu jalan sebelah kiri atau barat," kata Joni seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (12/3/2018).