Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Incar 72 Artis Pasca Fachri hingga Dhawiya, Polisi Beri Janji Ini untuk Selebriti yang Serahkan Diri

Incar 72 artis pasca Fachri hingga Dhawiya, polisi beri janji ini untuk selebriti yang serahkan diri

Penulis: Desi Kris
Editor: Desi Kris
Kolase TribunStyle
Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya Zaida 

TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa jari ini publik dikejutkan penangkapan Fachri Albar, Roro Fitria, hingga Dhawiya.

Pasalnya, ketiga artis tersebut terbukti telah mengkonsumsi narkoba dalam bentuk sabu.

Kini, kabarnya pasca penangkapan ketiga artis itu polisi masih mengincar 72 nama lagi.

Namun, dengan adanya 72 nama artis yang kini diincar, polisi memberikan perjanjian masalah hukuman.

Alami Nasib Hampir Serupa dengan Bu Dendy, Maia Estianty Parodikan Hujani Pelakor Uang

Seperti dilansir tim TribunStyle.com dari salah satu media online, polisi berjanji akan memberi keringanan hukuman untuk artis yang bernai menyerahkan diri sebelum ditangkap.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.

"Saya berharap itu terjadi (menyerahkan diri),

"Kami buka akses untuk peraturan itu adalah secara pribadi datang mau melakukan rehabilitasi pengobatan," ucap Vivick.

Kompol Vivick pun berharap dengan adanya perjanjian itu para artis yang mengkonsumsi narkoba bisa dimudahkan.

Emak-emak Ratu Jalanan! Bawa Anaknya yang Tidur Pulas di Atas Motor, Tambah Ngakak Lihat Ini!

Kompol Vivick juga berharap mereka sadar dan ingin melakukan rehabilitasi.

Keringanan yang diberikan pihak polisi itu bukanlah sembarangan.

Pasalnya, peraturan keringanan hukuman sudah tertera dalam undang-undang.

"Sudah pasti, di pasal 103 ayat 1 itu udah tertera wajib lapor,

"Kalau dia wajib lapor, maka gugur hukumnya tapi kalau dia tidak melakukan wajib lapor dan ketangkap, ya dia harus dijatuhkan hukuman," lanjt Vivick.

(TribunStyle.com/Desi Kris)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Roro FitriaDhawiya ZaidaFachri Albar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved