Artis Terjerat Narkoba
Sudah Hampir Setahun, Begini Awal Mula Roro Fitria Konsumsi Narkoba Menurut Sunan Kalijaga!
Menurut penuturan Sunan, Roro merasakan sensasi berbeda setelah mencoba barang haram tersebut.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Baru sehari setelah Fachri Albas ditangkap, publik dihebohkan dengan kasus yang menjerat Roro Fitria.
Wanita kelahiran Yogyakarta itu diciduk petugas karena kasus narkoba.
Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, wanita berusia 30 tahun ini diringkus tepat pada hari valentine, yakni Rabu (14/2/2018) kemarin.
• Usai Roro Fitria dan Dhawiya, Mbah Mijan Buat Prediksi Tak Teduga Terkait Artis Terjerat Narkoba
Tribunstyle melansir dari Wartakota, “Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan tentang penangkapan tersebut.
Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu kedapatan memiliki sabu.
“Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu,” ujar Suwondo.
Menanggapi hal itu, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa Roro Fitria sudah memakai narkoba sejak satu tahun yang lalu.
Dirinya menambahkan, Roro pertama kali mengkonsumsi barang haram tersebut saat mendatangi sebuah acara ulang tahun yang diadakan oleh seorang rekan artis.
Seperti yang Tribunstyle lansir dari Grid.id, "Tadi dia juga sampaikan sambil nangis bahwa satu tahun terakhir ini (pakai narkoba),” kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, jakarta Selatan usai menjenguk Roro Fitria, Senin (19/2/2018).
“Awal dia mengenal barang tersebut pada saat dia mendatangi salah satu rekan-rekan selebriti yang ulang tahun," imbuhnya.
Dari situlah, dia bersama rekan-rekan selebriti mencoba barang haram tersebut.
Sunan juga menambahkan bahwa Roro sempat menolak ajakan teman-temannya untuk mengkonsumsi narkoba.
Kala itu, Roro sadar bahwa dirinya sedang gencar melakukan penyuluhan 'Anti Narkoba'.
Sayangnya, dia termakan bujuk rayu teman-temannya dan mengaku khilaf.
"Roro sempat mengatakan bahwa 'saya kan sudah jadi penyuluh yang sering dilakukan beberapa institusi'," kata Sunan.
“Lalu kawan-kawan selebritinya bilang, 'Wah lo enggak asik, enggak seru lo, sudah lah coba saja sekali', lalu entah bagaimana, khilaf, Roro mencoba," terangnya.
• Jedun Hingga Dhawiya Terjerat Narkoba, Polisi Incar 72 Artis! 4 Seleb Akan Ditangkap di Waktu Dekat
Menurut penuturan Sunan, Roro merasakan sensasi berbeda setelah mencoba barang haram tersebut.
Akhirnya, dia pun jadi ketagihan untuk kembali mencoba.
"Setelah mencoba mungkin dia merasakan sesuatu yang berbeda sensasinya atau apalah pokoknya,” papar Sunan.
Setelah itu Roro kembali bertemu dengan teman-temannya dan mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Akhirnya tertangkap kemarin memang ternyata kecanduan dalam membeli barang tersebut," tandasnya.
Atas perbuatannya itu, kini Roro dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (Tribunstyle/ Irsan Yamananda)
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: