Artis Terjerat Narkoba
Tiga Tahun Sebelum Diciduk Polisi, Roro Fitria Sempat Curhat Soal Narkoba di Kalangan Artis pada BNN
Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Diah Ana Pratiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Baru sehari setelah Fachri Albar ditangkap, publik dihebohkan dengan kasus yang menjerat Roro Fitria.
Wanita kelahiran Yogyakarta itu diciduk petugas karena kasus narkoba.
Petugas menangkap Roro di kediamannya di Patio Reisdence, Jakarta Selatan.
Usut punya usut, wanita berusia 30 tahun ini diringkus tepat pada hari valentine, yakni Rabu (14/2/2018) kemarin.
• Lakukan Konferensi Pers Bersama Polisi, Lihat Ekspresi Wajah Fachri Albar ini, Menyesal?
Tribunstyle melansir dari Wartakota, “Benar, kami tangkap di rumahnya, kemarin,” kata Kombes Suwondo Nainggolan, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (15/2/2018).
Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan tentang penangkapan tersebut.
Wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu kedapatan memiliki sabu.
“Kami tangkap yang bersangkutan karena terdapat barang bukti dua gram sabu,” ujar Suwondo.
Kendati demikian, Suwondo mengungkapkan bahwa Roro Fitria tidak mengkonsumsi narkoba.
Dia hanya membeli barang haram tersebut.
Seperti yang Tribunstyle lansir dari Tribunnews, "Dia tidak mengonsumsi, dia hanya membeli saja," katanya.
Kini, Roro dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Tiga tahun sebelum dirinya diciduk petugas, rupanya Roro Fitria sempat curhat soal hubungan artis dan narkoba pada Badan Narkotika Nasional (BNN).