Sopir Bus Maut 'Tanjakan Emen' Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Belum Percaya, 'Amit-amit'
Istri Amirudin, Tia Yulianingsih (19) mengatakan belum ada pihak kepolisian yang datang langsung ke rumahnya.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNSTYLE.COM - Hingga siang ini istri dan keluarga sopir bus pariwisata kecelakaan di Tanjakan Emen, Subang, belum mengetahui status tersangka yang telah ditetapkan kepada Amirudin (32).
Istri Amirudin, Tia Yulianingsih (19) mengatakan belum ada pihak kepolisian yang datang langsung ke rumahnya.
Ketika Tribunnewsbogor.com bertanya kepada Tia mengenai status tersangka suaminya, dia tidak memberikan banyak jawaban.
"Amit-amit jangan sampai, semoga beritanya salah, nggak percaya saya mas," ungkap Tia, Senin (12/2/2018).
• Tanjakan Emen Telan 27 Korban Jiwa, Sosok Ini Sebut Ada yang Minta Sopir Percepat Laju Kendaraan!
Serupa dengan tanggapan Tia, ibu kandung Amirudin, Ami (60) menyatakan keraguannya.
"Semoga cuma kesalahan mesin busnya aja mas," ujar Ami.
Tia dan Ami mempercayai kecelakaan yang terjadi pada Sabtu sore lalu disebabkan oleh rem bus yang blong, bukan kesengajaan Amirudin.
Seperti yang diberitakan Tribunnewsbogor.com sebelumnya, Amirudin saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan berada di Kepolisian Sektor Subang untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan.
Jalan-jalan
Sopir bus pariwisata yang saat ini sudah berstatus tersangka dalam tragedi kecelakaan maut di Tanjakan Emen, Amirudin (32) rupanya memang gemar berpergian sejak kecil.
Hal itu dikatakan Ibu kandung Amirudin, Ami (60) saat ditemui TribunnewsBogor.com di rumahnya, pada Senin (12/2/2018).
Menurutnya, Amir kecil senang sekali jika diajak bapaknya berwisata.
"Bapaknya dulu sering jadi panitia jalan-jalan, bawa rombongan banyak," ujar Ami, Senin (12/2/2018).