Jadi Korban Penganiayaan MH, Dokter Menilai Penanganan Medis Guru Budi Lambat, Berikut Penjelasannya
Jadi korban penganiayaan MH, dokter menilai penanganan medis guru Budi lambat, berikut penjelasannya!
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Desi Kris
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan yang menimpa Ahmad Budi Cahyanto menjadi bahan perbincangan publik hingga beberapa hari terakhir.
Guru tak tetap (GTT) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ini tewas setelah dianiaya oleh muridnya sendiri yang berinisial MH.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Guru Budi mengalami patah tulang leher.
Spesialis bedah kepala dan leher, RSU dr Soetomo Surabaya, dr Urip Murtedjo, mengatakan bahwa patah tulang leher merupakan kondisi yang sangat berbahaya dan fatal.
• Top 11 Spektakuler Show Indonesian Idol, 6 Peraih Voting Tertinggi & 3 Paling Rawan Tersingkir
Tribunstyle melansir dari Kompas.com, "Karena dalam tulang leher terdapat syaraf pembuluh darah dan saluran pernafasan yang langsung terhubung ke otak," katanya dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2018).
Selain itu, dr Urip juga menduga bahwa ada benturan yang sangat keras di bagian leher Guru Budi.
Sehingga leher korban pun sampai patah.
"Mungkin saat mendapat pukulan dari muridnya, sangat keras sehingga berakibat fatal," kata Ketua Forum Pers, RSU dr Soetomo Surabaya ini.
Urip juga mengatakan bahwa penanganan medis yang dilakukan petugas pada Guru Budi dinilai lamban.
Saat tiba di RSU dr Soetomo, korban dirawat tidak lebih dari 1 jam.
Setelah itu, Guru Budi dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Guru Budi sempat dilarikan ke puskesmas, lalu ke UGD RSUD Sampang, sebelum akhirnya tiba di RSU dr Soetomo, Surabaya.
"Dari Sampang ke Surabaya kan masih butuh waktu 2 jam," jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pasien patah tulang leher perlu penanganan khusus yang dinamakan intubasi.
Pasien diberikan bantuan pernafasan dengan alat khusus.
"Lehernya juga tidak boleh bergerak, karena kalau leher bergerak, akibatnya bisa semakin fatal," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Budi dianiaya oleh MH pada hari Kamis (1/2/2018) kemarin.
Peristiwa ini berawal saat Budi menegur MH karena mengganggu temannya dengan mencoret pipinya dengan menggunakan cat warna.
Tak terima dengan perlakuan Budi, MH pun melakukan pemukulan pada guru seni rupanya tersebut.
Sempat juga beredar kabar bahwa MH mencegat Budi sepulang sekolah dan menganiaya sang guru lagi.
Pada awalnya Budi tak merasakan apapun.
Namun, saat di rumah korban mengeluh sakit di lehernya.
Budi sempat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Namun, Budi menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 21.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera dalam keterangannya menyatakan Budi tewas setelah mengalami mati batang otak.
“Kemudian diketahui korban mengalami mati batang otak dan semua organ dalam sudah tak berfungsi,” kata Barung seperti dikutip dari Tribunnews, Jumat (2/2/2018).
Pelaku kemudian diamankan agar tak melarikan diri dan tindakan balas dendam dari pihak keluarga korban.
Di sekolah MH dikenal bandel dan memiliki masalah hampir dengan semua guru.
MH banyak memiliki catatan merah di Bimbingan Konseling (BK).
“Siswa terduga pelaku penganiayaan dimungkinkan masih tergolong di bawah umur sehingga perlu langkah dan penanganan secara khusus sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tutup Barung.
(TribunStyle/ Irsan Yamananda)