Ketua BEM UI Beberkan Alasan Acungkan 'Kartu Kuning' untuk Jokowi, Begini Respon Presiden?
Zaadit Taqwa, ketua BEM UI meniup peluit dan mengacungkan 'kartu kuning' untuk Presiden Jokowi di acara Dies Natalis ke-68 UI, Jumat (2/1/2018).
Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Beberapa wkatu yang lalu, Zaadit Taqwa seorang mahasiswa sekaligus ketua Badan Eksekutif Mahasisa (BEM) di Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, membuat kehebohan saat Presiden Jokowi hadir berpidato di acara Dies Natalis ke-68 UI, Jumat (2/1/2018)
Ia diketahui meniup peluit di acara Dies Natalis yang rencanya dilanjutkan ke acara peresmian Forum Kebangsaan UI di Balairung UI.
Tak hanya itu, Zaadit mengacungkan 'kartu kuning'.
Meski sejatinya itu bukan kartu kuning layaknya di pertandingan bola, tapi sebuah buku paduan suara Universitas Indonesia yang kebetulan memiliki kesamaan warna: kuning.
• Promosi Madhang, Kaesang Pangarep Kasih Kartu Kuning ke Gibran, Mau Nyindir yang Lagi Hits?
Akibat aksi itu, Zaadit diamankan Paspampres.
Melansir dari Kompas.com, Zaadit mengatakan, kartu kuning itu diberikan kepada Jokowi sebagai bentuk peringatan atas berbagai masalah yang terjadi di dalam negeri.
"Sudah seharusnya Presiden Joko Widodo diberi peringatan untuk melakukan evaluasi di tahun keempatnya” kata Zaadit kepada Kompas.com, Jumat (2/2/2018).
Zaadit mengatakan, dalam tahun keempat pemerintahan Jokowi, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan BEM UI.
Masalah tersebut adalah isu gizi buruk di Asmat, isu penghidupan kembali dwifungsi Polri/TNI, dan penerapan peraturan baru organisasi mahasiswa.
"Masih banyak isu yang membuat masyarakat resah atas kondisi Indonesia," kata Zaadit.
Isu gizi buruk di Asmat berdasarkan data Kemenkes menyebutkan, terdapat 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk di Asmat.
Selain itu, ditemukan pula 25 anak suspek campak serta empat anak yang terkena campak dan gizi buruk.
BEM UI mempertanyakan mengapa gizi buruk masih terus terjadi meski Papua memiliki dana otonomi khusus (otsus) yang besar.
Pada 2017, dana otsus untuk Papua mencapai Rp 11,67 triliun, yaitu Rp 8,2 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 3,47 triliun untuk Provinsi Papua Barat.