Breaking News:

Hotman Paris - Apakah Pasangan yang Tidak Diikat Perkawinan Boleh Digerebek oleh Aparat?

Pengacara terkenal di Indonesia Hotman Paris Hutapea tampak bersama ngopi bersama dengan beberapa anggota kepolisian.

Tayang:
Editor: Suut Amdani
Instagram
Hotaman Paris 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengacara terkenal di Indonesia Hotman Paris Hutapea tampak bersama ngopi bersama dengan beberapa anggota kepolisian.

Dilansir TribunWow.com dari akun Instagramnya pada Jumat (2/1/2018), Hotman Paris menanyakan perihal penggerebekan pasangan kekasih kepada mereka.

Menurut Hotman Paris, pasangan yang tidak dalam ikatan perkawinan, tidak bisa digerebek begitu saja.

Ia kemudian memberikan perbandingan, jika pasangan tersebut sudah menikah, maka yang boleh digerebek jika salah satu pasangan sahnya melaporkan.

"Salam dari Kopi Joni, dengan seluruh kepolisian Polres Jakarta Utara. Ada pertanyaan pak kapolres, apakah pasangan yang tidak diikat oleh perkawinan boleh digerebek oleh aparat, terutama polisi dan satpol PP."

6 Keluarga Kecil Artis Ini Jadi Idola Banyak Netizen se-Indonesia, Minim Hujatan dan No Haters!

"Karena orang yang nikah aja, menurut undang-undang tidak boleh digerebek perzinahan keculi suami atau istri yang dirugikan mengadu."

"Kalau pasangan bebas ya boleh-boleh aja kan Pak Kapolres?"

"Haaa Pak Kapolres senyum."

"Jadi jangan lagi digerebek orang pacaran yang hubungan bebas, ya memang masih single kan, demikian juga Satpol PP," kata Hotman Paris.

Halaman Selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisInstagram
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved