Breaking News:

Tak Direstui Keluarga Pihak Lelaki, Dua Sejoli Ini Menikah Di Kantor Polisi, Kok Bisa?

Orang tua mempelai laki-laki tidak setuju karena menilai pilihan putranya adalah perempuan tidak benar.

Penulis: Burhanudin Ghafar Rahman
Editor: Amirul Muttaqin
Ratri Listyorini mencium tangan suaminya, Aditya Bagus Febriantono, usai menjalani akad nikah darurat di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) siang.
(TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA) 

TRIBUNSTYLE.COM - Pernikahan pastinya untuk bertujuan mulia, yaitu mencapai ketenangan, cinta dan kasih sayang.

Namun berbeda dengan pernikahan seorang pasangan Aditya Bagus Febriyanto, 27, warga Mojosongo, Jebres, Solo, dan Ratri Listyorini, 30 di Solo ini yang berencana menggelar pernikahan tepatnya di Rumah Makan Pringsewu Jl Adisucipto, Jajar, Laweyan pukul 09.00 WIB

Acara ini harus berakhir ricuh dan dipindah.

Hal ini lantaran orang tua mempelai laki-laki datang dengan marah-marah.

Mereka menyatakan ketidaksetujuannya atas pernikahan sang anak dan memaksanya pulang Sumarso dan Endang, seperti yang dilansir TribunStyle.com dari TribunSolo.com

Terpaut 60 Tahun, Pernikahan Kakek dan Gadis Remaja Ini Viral di Medsos, Cek Video Ijab Qabulnya!

Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, ijab kabul pun digelar di Mapolsek Laweyan, hingga akhirnya mediasi dilakukan dan dipimpin Kompol Santoso, SE, MH.

Ditemui usai mediasi, Sumarso dan Endang tampak tak puas.

Endang, mengatakan, tetap tidak setuju jika anaknya menikah dengan Ratri.

"Tetap gak setuju sampai saya meninggal pun saya tetap tak setuju," ujar dia.

Dia beralasan, Ratri adalah perempuan tidak benar.

Pasalnya, lanjut dia, Aditya tidak pernah pulang ke rumah saat berpacaran dengan Ratri.

"Selama anak saya kenal dia (Ratri), dia (Aditya) ga pernah pulang."

"Tidak setuju sampai mati pun ga bakal setuju!" tegas dia.

Dalam informasi yang didapat, mempelai wanita merupakan janda dan memiliki anak dua.

Faktor itu yang dianggap keluarga pihak lelaki sangat tidak menyetujui.

Mediasi dipimpin Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) siang.
Mediasi dipimpin Kapolsek Laweyan, Kompol Santoso, di Kantor Polsek Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) siang. ((TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA))

Meskipun demikian, Kapolsek Laweyan bersama KUA Laweyan tetap melanjutkan ijab kabul yang tertunda itu di ruang tunggu tamu Mapolsek Laweyan sekitar pukul 11.00 WIB.

Keduanya telah sah menunaikan ijab kabul dihadapan penghulu Hadi Muhammad.

Sejoli Ini Lakukan Sesi Foto Pertunangan, tapi Mereka Merasa Dipermalukan Lihat Hasilnya, ternyata

Dalam hal ini Polresta Surakarta membagikan momen kedua sejoli tersebut resmi menikah di akun @polrestasurakarta.

"Akhirnya mereka "Ijab Kabul " di Polsek Laweyan

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH, memimpin mediasi permasalahan pernikahan yang tidak direstui oleh keluarga pihak pengantin laki-laki.

Mediasi dilakukan di Polsek Laweyan setelah sebelumnya terjadi kericuhan ditempat Ijab Qobul di RM. Pringsewu Jajar Laweyan Surakarta, Jumat (26/01/2018).

Mediasi menghadirkan pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan, Penghulu dari KUA Laweyan serta konsultan / pengacara dari pengantin laki-laki.

Meski tidak menemukan titik temu, namun pernikahan akhirnya tetap dilaksanakan karena semua persyaratan telah lengkap terpenuhi." tulis akun @polrestasurakarta. (TribunStyle.com/ BGR)

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Solo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved